PSIM Yogyakarta

Kabar Baik bagi PSIM Yogyakarta, Sultan Beri Sinyal Kuat Mandala Krida Bisa Digunakan Laskar Mataram

Saat dipertegas terkait status hukum Stadion Mandala Krida, Sultan kembali menegaskan stadion tersebut kini aman untuk digunakan kembali.

Tayang:
Penulis: OSE | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Foto dok ilustrasi Home Base PSIM Yogyakarta, Stadion Mandala Krida. 

Ringkasan Berita:
  • Status hukum Stadion Mandala Krida telah selesai sehingga stadion bisa kembali digunakan dan direnovasi.
  • PSIM Yogyakarta berpeluang memakai Mandala Krida sebagai kandang di Super League musim depan.
  • Pemda berencana memperbaiki fasilitas stadion, termasuk pencahayaan dan kursi single seat untuk syarat verifikasi.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ada kabar baik bagi PSIM Yogyakarta terkait status Stadion Mandala Krida. Stadion tersebut kini bukan lagi barang bukti yang disita KPK, karena masalah hukum terkait stadion itu sudah selesai. 

Dengan demikian, Stadion Mandala Krida kini bisa disentuh, dilengkapi dan diperbaiki fasilitas penunjangnya, agar dapat dimanfaatkan oleh PSIM Yogyakarta sebagai kandang atau homebase.

Kabar baik itu sebelumnya diungkap Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo yang menyebut bahwa pemerintah kini bisa mulai melakukan rekonstruksi maupun perbaikan fasilitas penunjang Stadion Mandala Krida. Pasalnya, status sitaan telah berubah.

Penegasan Sultan soal Mandala Krida

Sinyal kuat bahwa Stadion Mandala Krida dapat kembali digunakan oleh PSIM Yogyakarta sebagai kandang di Super League musim depan, itu kemudian dipertegas oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sultan menyebut persoalan hukum yang selama ini membayangi stadion tersebut telah selesai, sehingga Laskar Mataram berpeluang mengakhiri status sebagai tim musafir.

“Saya kira sudah dimungkinkan sepertinya, karena aspek hukumnya sudah selesai. Kan menunggu mereka naik banding pada waktu itu. Jadi, saya kira sudah selesai itu. Kalau begitu selesai kan, sebetulnya sudah bisa digunakan,” ujar Sultan saat ditemui di Lapangan Padel Wii Social Hub, Yogyakarta, Minggu (24/5/2026) malam.

Saat dipertegas terkait status hukum Stadion Mandala Krida, Sultan kembali menegaskan bahwa stadion tersebut kini aman untuk digunakan kembali.

“Iya. Sepertinya sudah, ya. Karena ndak ada aspek hukumnya sudah, sudah putus, sudah ndak ada lagi,” tegasnya.

Hasto: Harapan bisa dipercepat pembangunan sarana

Hasto Wardoyo pada Minggu (17/5/2026), mengungkapkan adanya titik terang terkait status Stadion Mandala Krida

Hasto mengatakan pemerintah daerah kini memiliki keleluasaan untuk melakukan perbaikan fisik stadion.

Menurutnya, setelah tersandung kasus korupsi, bangunan stadion sebelumnya berstatus barang bukti sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga tidak bisa disentuh untuk renovasi.

“Saya mendapat kabar baik bahwa proses yang terkait dengan masalah hukum untuk fisik, informasinya sudah ada titik terang. Sehingga harapan saya bisa lebih dipercepat pembangunan sarana itu,” ujar Hasto, Minggu malam.

Ia menjelaskan, pemerintah kini bisa mulai melakukan rekonstruksi maupun perbaikan fasilitas penunjang stadion karena status sitaan tersebut telah berubah.

“Kalau dulu kan gedung atau bangunan itu masih menjadi barang bukti bagi KPK yang tidak boleh diubah-ubah. Kalau sekarang saya dengar sudah bisa dilakukan, katakanlah seperti rekonstruksi atau mungkin perbaikan di sana-sini karena sudah tidak disita sebagai barang bukti,” imbuhnya.

Syarat kelayakan

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved