Mafia Tanah di Bantul

PENELUSURAN Ada Tidaknya Ancaman Terhadap Mbah Tupon dan Para Saksi, Ini Keterangan LPSK

LPSK ingin memastikan Mbah Tupon dan para saksi tidak mendapatkan ancaman dari berbagai pihak tertentu berkaitan dengan masalah sertifikat tanahnya.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
PENELUSURAN: Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin dan sejumlah pihak sedang berdiskusi bersama Mbah Tupon sekeluarga di Padukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Minggu (11/5/2025) 

Dengan demikian, makanismenya nanti dapat dilakukan melalui pelaporan atau proaktif seperti yang sedang dilakukan oleh teman-teman LPSK.

Sementara itu, anak pertama Mbah Tupon, Heri Setiawan (31), mengaku senang bisa mendapatkan perlindungan fisik maupun psikis dari LPSK. 

"Tapi, sejauh ini belum ada ancaman yang kami dapatkan. Respon dari warga setempat positif dan tidak ada ancaman. Ya, dengan kedatangan LPSK ini kami sekarang juga alhamdulillah lebih merasa aman dan nyaman," ucapnya.

Baca juga: Warga Bantul Korban Mafia: Sertifikat Tanah Mbah Tupon Beralih Nama, Bank Datang untuk Melelang

Dalam kesempatan itu, Mbah Tupon, hanya bisa menaruh harapan besar kepada sejumlah stakeholder untuk segera mengembalikkan sertifikat kepemilikannya yang saat ini berbalik nama menjadi Indah Fatmawati.

"Mugi-mugi sertifikat kulo selak wangsul. Mboten eneng ancaman. (Mudah-mudahan sertifikat tanah saya segera kembali. Saat ini juga tidak ada ancaman dari pihak-pihak terkait," kata dia.

Tim Pembela Mbah Tupon, Sukiratnasari, menambahkan, bahwa dalam waktu dekat ini akan ada pemeriksaan tambahan dari pihak kepolisan terhadap Mbah Tupon dan istri.

"Kemarin kan baru pemeriksaan awal. Nah, saat ini ada yang harus diperdalam lagi untuk fakta-fakta dan unsur-unsurnya sebelum naik ke penyidik nanti," papar dia.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved