Mafia Tanah di Bantul
Warga Bantul Korban Mafia: Sertifikat Tanah Mbah Tupon Beralih Nama, Bank Datang untuk Melelang
Sertifikat pada tanah itu telah beralih nama. Diduga, Mbah Tupon telah menjadi korban mafia tanah.
TRIBUNJOGJA.COM - Warga Kasihan Bantul, Mbah Tupon (68), merasa sedih karena petugas bank tiba-tiba datang ke rumahnya untuk melelang tanah miliknya.
Usut punya usut, sertifikat tanah milik Mbah Tupon itu telah beralih nama dan diagunkan di bank oleh seseorang.
Kini tanah seluas 1.655 meter persegi milik Mbah Tupon masuk lelang tahap I karena orang yang mengagunkan sertifikat itu tidak pernah membayar pinjaman di bank tersebut.
Mbah Tupon sedih, dalam benaknya ia sangat ingin sertifikat tanahnya itu kembali kepadanya.
Dikutip dari laporan kompas.com, warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), itu terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi dan bangunan berupa dua rumah.
Sertifikat pada tanah itu telah beralih nama. Diduga, Mbah Tupon telah menjadi korban mafia tanah.
Kasus yang dialami Mbah Tupon ini telah dilaporkan ke Polda DIY.
Mbah Tupon yang setiap hari bekerja sebagai petani ini hanya bisa meratapi nasibnya saat sore hari.
Setelah selesai mencari pakan ternak, ia meletakkan rumput yang didapat dan lalu duduk di kursi teras rumah.
Ia duduk dengan posisi kaki direntangkan ke depan, melepas lelah setelah seharian berada di ladang.
Anak pertama Mbah Tupon, Heri Setiawan (31), menjelaskan kronologis peristiwa yang menimpa ayahnya.
Bermula pada tahun 2020, saat itu Mbah Tupon hendak menjual sebagian tanah miliknya, yaitu 298 meter persegi dari total 2.100 meter persegi.
Pembeli berinisial BR ingin membeli tanah milik Mbah Tupon seluas 298 meter persegi.
Pada momen itu, Mbah Tupon juga menghibahkan sebagian tanahnya untuk jalan seluas 90 meter persegi, dan setelah itu ia menghibahkan tanah seluas 54 meter persegi untuk gudang RT.
"Terus dipecah sertifikatnya, untuk jalan itu sudah jadi sertifikatnya," katanya, Sabtu (26/4/2025).
Polda DIY Serahkan 6 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon ke Kejati, Masuk Tahap II |
![]() |
---|
Sidang Kedua Gugatan Perdata Achmadi dan Mbah Tupon Berlangsung Hanya Tiga Menit |
![]() |
---|
Update Gugatan Perdata di PN Bantul Terkait Kasus Sertifikat Tanah Mbah Tupon |
![]() |
---|
Polda Beberkan Alasan Oknum Notaris Tersangka Kasus Mbah Tupon Tidak Ditahan |
![]() |
---|
BR Merasa Ditipu Dalam Kasus Tanah di Bantul, Berencana Laporkan Mbah Tupon ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.