Suap Tanah Kas Desa

Lurah Trihanggo Ditahan Atas Kasus Suap TKD, Pemda DIY Minta Pemerintah Kalurahan Berbenah

Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhanegara mendorong agar Lurah dan Pamong di Pemerintah Kalurahan berbenah.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
BERBENAH: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) DIY, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhanegara saat menghadiri syawalan bersama sejumlah lurah dan pamong di Kabupaten Sleman, Rabu (16/4/2025). 

"Tentu saya, sangat sangat prihatin. Karena disetiap kesempatan, saya sudah ingatkan Lurah. Sejak ada Lurah pertama yang kena (hukum) di Caturtunggal, saya ingatkan terus ketika bertemu dengan para Lurah, jangan main-main dengan TKD," kata Harda. 

Baca juga: Lurah Trihanggo Sleman Ditahan Atas Dugaan Kasus Suap Tanah Kas Desa

Menurut Harda, dirinya selalu mengingatkan Lurah agar jangan sampai ada yang terlibat persoalan hukum akibat penyalahgunaan TKD. 

Tetapi dari Caturtunggal, kemudian ada yang kena lagi Maguwoharjo dan Candibinangun. Tahun ini ternyata ada lagi di Trihanggo. Ia berharap ini menjadi pembelajaran bersama dan kasus terakhir. 

"Teman-teman lurah dan pamong saya minta untuk mengevaluasi dan mengambil keputusan lebih cerah di jalan yang benar," kata Harda.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved