Suap Tanah Kas Desa
Kejari Sleman Sita Uang Tunai hingga Perhiasan Emas dalam Kasus Suap TKD Lurah Trihanggo
Dalam perkara TKD di Sleman ini, Jaksa menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai dan perhiasan emas.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Hal itu yang mengindikasikan telah terjadi tindak pidana suap.
Bambang mengatakan ada 32 orang saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini.
Mereka dari masyarakat setempat, termasuk para pamong Kalurahan Trihanggo.
Dalam pemeriksaan itu, ada pamong yang mengaku membelanjakan uang pemberian lurah dalam bentuk perhiasan emas.
Saat ini perhiasan emas itu telah diserahkan Jaksa untuk disita sebagai barang bukti.
"Pamong ini gak tahu, karena hanya diberikan uang dari lurah. Kalau uang yang dinikmati oleh Lurah berapa, nanti di pembuktian persidangan saja. Jumlah pastinya masih kami dalami," kata Bambang.
Kejari Sleman sejauh ini terus menggali dan mendalami perkara suap menyuap TKD di Kalurahan Trihanggo ini.
Bambang mengatakan, dirinya sudah memerintahkan tim untuk penyidikan lebih mendalam, meminta keterangan saksi maupun tersangka.
Jika memang ada pihak yang harus dimintai keterangan lagi, maka akan dipanggil untuk diperiksa.
"Pada prinsipnya ini masih terus berlanjut. Kami akan terus menggali fakta-fakta dan keterangan saksi maupun keterangan tersangka. Kami akan menggali semua agar perkara ini terang benderang. Hasilnya seperti apa, nanti menunggu hasil pemeriksaan di penyidikan. Jika ada pihak yang perlu dimintai keterangan, kami panggil. Jika memang tidak ada, maka dilanjutkan ke tahap penuntutan," kata dia.
Lurah Trihanggo diduga menerima suap dari ASA, seorang pengusaha yang hendak menyewa TKD di wilayah Kronggahan 1, seluas lebih kurang 2,5 hektar.
Lahan tersebut rencananya akan digunakan oleh penyewa sebagai tempat hiburan malam.
Rencana pembangunan tempat hiburan malam di atas TKD ini sempat mendapat penolakan dari masyarakat.
Catatan Tribun Jogja, ratusan warga yang tergabung dalam Forum Kronggahan Bersatu pernah demonstrasi ke Pendopo Kabupaten Sleman pada 2 Oktober 2024 menolak beroperasinya tempat hiburan malam di wilayah pemukiman mereka.
Warga resah karena hiburan malam dikhawatirkan berdampak pada generasi muda, selain itu pembangunan sudah dimulai namun ternyata belum mengantongi izin.
Tersandung Kasus Suap TKD, Lurah Trihanggo Sleman Diberhentikan Sementara |
![]() |
---|
Kasus Suap Lurah Trihanggo Gamping Sleman Peringatan untuk Lurah Se-Yogyakarta |
![]() |
---|
Lurah Trihanggo Ditahan Atas Kasus Suap TKD, Pemda DIY Minta Pemerintah Kalurahan Berbenah |
![]() |
---|
Reaksi Bupati Sleman soal Lurah Trihanggo Ditahan dalam Kasus Dugaan Suap TKD: Saya Sudah Ingatkan |
![]() |
---|
Lurah Trihanggo Sleman Ditahan Atas Dugaan Kasus Suap Tanah Kas Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.