Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita Muda oleh Kekasihnya di Sabdodadi Bantul, Ini Kata Polisi

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengungkapkan, kasus itu berawal dari laporan ke Polres Bantul terkait perempuan hilang

Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul menjelaskan dan meluruskan fakta terbaru terkait kasus temuan kerangka manusia korban pembunuhan sang pacar di Kabupaten Bantul, Kamis (20/3/2025) sore.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengungkapkan, kasus itu berawal dari laporan ke Polres Bantul terkait seseorang perempuan yakni korban yang lama tidak terlihat.

Keluarga korban lama tak melihatnya, namun selama itu diketahui motor korban dipakai oleh kekasihnya.

"Hal ini dibenarkan keluarga korban yang sudah lama tidak ada kabar. Oleh karna itu pada Kamis (20/3/2025) Polres Bantul menyelidiki dan memeriksa kekasih korban," katanya kepada awak media, Jumat (21/3/2025).

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku mengakui telah menghilangkan nyawa korban sekira bulan September 2024 di indekost di Kalurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul

Pelaku adalah MRR (24), warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, sedangkan korban adalah EDP (23), warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Bantul.

"Pembunuhan dilakukan oleh pelaku dengan cara mencekik korban di tempat kos, sampai meninggal dunia. Dan berdasarkan pengakuan pelaku, itu dilakukan karena sebelumnya terlibat cekcok," beber dia.

Pelaku kemudian membawa pulang dan menyimpan tulang atau kerangka tubuh korban di rumahnya yang berada di Gading Daton, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek.

Jeffry tidak membeberkan bagaimana kondisi korban hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi berupa tulang belulang.

"Selanjutnya, pelaku membawa dan mengakui menyimpan korban di kamar rumah pelaku yang berada di Kapanewon Kretek. Dan saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tinggal kerangka manusia atau tulang belulang dan terbungkus trashbag warna hitam di rumah pelaku," ujarnya.

Saat ini, pelaku sudah diamakan oleh Polres Bantul. Sedangkan, kerangka jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi lebih lanjut.

Kerangka jenazah juga akan dilakukan tes DNA untuk memastikan bahwa kerangka jenazah adalah korban EDP.

"Pelaku juga sempat kami bawa ke tempat kejadian perkara untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandas dia.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved