Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita Muda oleh Kekasihnya di Sabdodadi Bantul, Ini Kata Polisi
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengungkapkan, kasus itu berawal dari laporan ke Polres Bantul terkait perempuan hilang
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul menjelaskan dan meluruskan fakta terbaru terkait kasus temuan kerangka manusia korban pembunuhan sang pacar di Kabupaten Bantul, Kamis (20/3/2025) sore.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengungkapkan, kasus itu berawal dari laporan ke Polres Bantul terkait seseorang perempuan yakni korban yang lama tidak terlihat.
Keluarga korban lama tak melihatnya, namun selama itu diketahui motor korban dipakai oleh kekasihnya.
"Hal ini dibenarkan keluarga korban yang sudah lama tidak ada kabar. Oleh karna itu pada Kamis (20/3/2025) Polres Bantul menyelidiki dan memeriksa kekasih korban," katanya kepada awak media, Jumat (21/3/2025).
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku mengakui telah menghilangkan nyawa korban sekira bulan September 2024 di indekost di Kalurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.
Pelaku adalah MRR (24), warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, sedangkan korban adalah EDP (23), warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Bantul.
"Pembunuhan dilakukan oleh pelaku dengan cara mencekik korban di tempat kos, sampai meninggal dunia. Dan berdasarkan pengakuan pelaku, itu dilakukan karena sebelumnya terlibat cekcok," beber dia.
Pelaku kemudian membawa pulang dan menyimpan tulang atau kerangka tubuh korban di rumahnya yang berada di Gading Daton, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek.
Jeffry tidak membeberkan bagaimana kondisi korban hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi berupa tulang belulang.
"Selanjutnya, pelaku membawa dan mengakui menyimpan korban di kamar rumah pelaku yang berada di Kapanewon Kretek. Dan saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tinggal kerangka manusia atau tulang belulang dan terbungkus trashbag warna hitam di rumah pelaku," ujarnya.
Saat ini, pelaku sudah diamakan oleh Polres Bantul. Sedangkan, kerangka jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi lebih lanjut.
Kerangka jenazah juga akan dilakukan tes DNA untuk memastikan bahwa kerangka jenazah adalah korban EDP.
"Pelaku juga sempat kami bawa ke tempat kejadian perkara untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandas dia.(nei)
JCW Desak Kejati DIY Bongkar Aktor Lain di Kasus Korupsi Bandwidth Sleman |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Korupsi TKD Lurah Trihanggo Sleman, Berawal dari Protes Warga soal Klub Malam |
![]() |
---|
Viral Kuliner Sambal Ganja, Ternyata Punya Rasa Asam, Gurih, dan Pedas Jadi Satu |
![]() |
---|
Reaksi Bupati Bantul Tanggapi Kasus Rudapaksa yang Dialami Siswi di Kretek: Hukum Pelaku! |
![]() |
---|
Bupati Sleman Telepon Sekda Minta Kumpulkan Semua Pejabat seusai Staf Ahlinya Ditahan Kejati DIY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.