Pemkab Bantul Berencana Bangun Rest Area Dekat Jembatan Pandansimo
Wacana pembuatan rest area itu masuk rencana jangka panjang Pemkab Bantul. Karena, sampai saat ini proses perijinanya belum selesai
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berencana membuat rest area di dekat Jembatan Pandansimo, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Singgih Riyadi, menyebut, rencana itu merupakan usulan dari Pemkab Bantul mengingat tata ruang yang digunakan untuk terminal/rest area.
"Wacana pembuatan rest area itu masuk rencana jangka panjang Pemkab Bantul. Karena, sampai saat ini proses perijinanya belum selesai dan masih di Panitikismo Kraton Ngayogyakarta," ucapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Rencana, rest area itu akan berdiri di lahan tanah kas desa (TKD) Poncosari. Surat izin pemanfaatan lahan itu telah dikirim ke Panitikismo Kraton Ngayogyakarta sejak setahun yang lalu.
Ia pun mengakui bahwa proses perizinan tersebut lama. Akan tetapi, pihak Panitikismo Kraton Ngayogyakarta sudah sempat melakukan pengecekan di lapangan pada beberapa waktu lalu.
"Jadi, kita tinggal tunggu proses saja," kata Singgih.
Disampaikannya, apabila surat izin tersebut turun, maka pihaknya akan menyusun detail engineering design (DED). Akan tetapi, konsep sementara di rest area itu berisi area untuk parkir kendaraan dan tempat-tempat kuliner.
"Nanti, ketika sudah ada space dan lainnya, lokasi itu bisa diisi oleh kelompok-kelompok UMKM," ujar dia.
Lebih lanjut, kata Singgih, untuk rencana pengandaan gedung dan perlengkapan lain di rest area itu akan dibuat dari pengajuan Dinas Perhubungan Bantul.
"Betul (nanti pembangunan paling tidak menggunakan APBD). Tapi, sekali lagi itu jangka panjang dan masih wacana," urainya.
Lebih lanjut, kata Singgih, sampai saat ini, belum ada kisaran anggaran yang dibutuhkan dalam pembuatan rest area. Pasalnya, DED rest area itu belum disusun.
"Lokasi rest area di Poncosari bagian selatan. (Pemilihan lokasi itu) berdasarkan dulu area di situ direncanakan untuk pembangunan terminal tipe C. Tetapi kan dulu enggak jadi. Kemudian muncul wacana, kalau tidak jadi terminal ya rest area," papar dia.
Sementara itu, Waki Bupati Bantul, Aris Suharyanta, mengatakan, bahwa Bantul memiliki lahan yang cukup representatif untuk parkir kendaraan di lokasi dekat Jembatan Pandansimo.
"Cuman nanti itu satu-satunya tempat yang memang lebih efektif dari pada tempat yang lain atau nggak. Kalau memang itu lebih efektif, nanti di situ. Karena itu sudah milik pemerintah daerah (Kakancingan Kraton)," paparnya.
Artinya, kehadiran rest area itu, akan bermanfaat bagi wisatawan yang hendak menikmati Jembatan Pandansimo agar tidak pusing memarkirkan kendaraan dan tertib berlalu lintas.
| Satpol PP Temukan Terapis dan Pengguna Jasa Pijat di Bantul Tanpa Busana, Diduga Terlibat Prostitusi |
|
|---|
| PT RAJA Penen Raya Jagung Panangkaran di Bantul |
|
|---|
| Hanya Sampai Akhir Oktober: Fun Art PAS for Children 2025 di Bantul, Ekspresi Karya Seni Anak |
|
|---|
| Bawaslu Bantul Kirim 40 Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif |
|
|---|
| Kasus Bakso B2 di Bantul: UU Pelaku Usaha Wajib Tempel Label Nonhalal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.