Dampak Kenaikan Gas Nonsubsidi, DKUKMPP Bantul Perketat Pengawasan Distribusi Gas Melon

DKUKMPP Kabupaten Bantul melakukan pengawasan terhadap jual beli gas subsidi, usai terdapat kenaikan harga jual gas nonsubsidi.

Tayang:
Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
TABUNG GAS - Potret sejumlah tabung gas subsidi dan nonsubsidi di satu minimarket di Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Senin (4/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • DKUKMPP Kabupaten Bantul melakukan pengawasan terhadap jual beli gas subsidi, usai terdapat kenaikan harga jual gas nonsubsidi.
  • Mereka sempat mengindikasikan kenaikan harga jual gas nonsubsidi yakni Bright Gas berpotensi memicu peralihan konsumsi menjadi gas subsidi atau gas melon tiga kilogram. 
  • Dari hasil pemantauan di pasaran, ternyata semua masih berjalan normal. Sampai saat ini, belum ada tren peningkatan konsumsi gas subsidi di pasaran.

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul melakukan pengawasan terhadap jual beli gas subsidi, usai terdapat kenaikan harga jual gas nonsubsidi.

"Pada minggu-minggu ini, kami sedang fokus untuk mengawasi peredaran gas subsidi," kata Kabid Sarana dan Prasarana DKUKMPP Bantul Zona Paramitha, di sela-sela tugasnya, Senin (4/5/2026).

Pihaknya, sempat mengindikasikan kenaikan harga jual gas nonsubsidi yakni Bright Gas berpotensi memicu peralihan konsumsi menjadi gas subsidi atau gas melon tiga kilogram. 

Namun, dari hasil pemantauan di pasaran, ternyata semua masih berjalan normal. Sampai saat ini, belum ada tren peningkatan konsumsi gas subsidi di pasaran.

Artinya, walau kenaikan harga jual gas nonsubsidi sudah berlangsung sejak dua pekan yang lalu, dapat dipastikan bahwa sampai saat ini belum ada laporan defisit maupun overload penggunaan gas tertentu.

"Teman-teman Pertamina juga senada. Mereka sudah dua minggu yang lalu, running untuk mengadakan pengawasan terutama di pelaku UKM atau usaha-usaha yang rentan memanfaatkan itu (gas subsidi)," jelasnya.

Disampaikannya, kepatuhan penggunaan gas sesuai peruntukannya di Bumi Projotamansari sudah sesuai sasaran. Bahkan, pelaku industri UKM juga dinilai masih tetap mengonsumsi gas sesuai kategori peruntukannya.

"Kalau kita overthinking ketika terjadi kenaikan gas yang subsidi, mestinya serapan subsidi banyak. Tetapi, ternyata tidak terjadi. Jadi kepatuhannya, terutama di Bantul alhamdulillah berjalan baik," ujar Zona.

Saat disinggung terkait harga jual gas non subsidi, kata Zona cukup variatif sesuai pangkalan masing-masing. Lain halnya dengan penjualan gas melon di pangkalan yang dibatasi dengan harga eceran tertinggi (HET).

Tambahan Kuota Gas Subsidi 

Kendati demikian, pihaknya bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bantul mulai mengajukan kuota tambahan gas subsidi ke Pertamina, mengingat ke depan terdapat beberapa tanggal merah berupa cuti bersama hingga Hari Raya Idul Adha 2026.

"Pada Mei 2026 ini, ada tiga tanggal merah. Maka, kami kencangkan pengawasan peredaran gas subsidi supaya tidak terjadi penyalahgunaan pemanfaatan gas elpiji di industri," tuturnya.

Adapun pengajuan tambahan gas melon atau subsidi pada bulan ini, kata Zona sejumlah 140 ribu ton. Di mana, alokasi awal gas melon atau tiga kilogram per hari di Bumi Projotamansari sekitar 40 ribu tabung. Sebab, sistem pengajuan gas itu dilakukan per hari.

"Masing-masing agen melalui Hiswana itu kan mengajukan kebutuhan harian sampai bulanan. Diajukan ke Pertamina. Lalu tembusannya ke kita. Jadi, kita monitoring dan evaluasi," paparnya.

Di sisi lain, pihaknya sengaja tidak banyak mengambil atau mengajukan kebutuhan gas dalam jumlah banyak. Sebab, pihaknya sudah terikat kontrak, sehingga perlu saving kebutuhan pada akhir tahun dan mengantisipasi terjadi defisit kebutuhan gas.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved