Berita Kriminal

Pemuda Asal Gunungkidul Jadi Korban Pembacokan saat Beristirahat di Angkringan di Sleman

Pencurian disertai kekerasan yang terjadi pada Jumat (14/3/2025) dini hari itu dilakukan oleh dua orang berinisial BG (30) dan SP (26)

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
PELAKU PEMBACOKAN - Kanit 4 Satreskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, didampingi Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun menunjukkan kedua pelaku kasus pembacokan berikut barang bukti di Mapolresta Sleman, Rabu (19/3/2025) 

Korban yang kaget, menjawab 'aku udu sopo-sopo mung leren neng kene' (aku bukan siapa-siapa, hanya istirahat di sini).

Setelah itu, pelaku SP tiba-tiba langsung mengeluarkan celurit dan membacok ke arah korban mengenai bagian leher kiri dan telapak tangan kanan.

Telapak tangan korban terluka karena sempat berusaha menangkis bacokan tersebut.

Pelaku BG juga sempat menunjukkan benda menyerupai senjata revolver diselipkan di pinggang, sebelum akhirnya merampas handphone korban.

Benda menyerupai senjata itu belakangan diakui sebagai korek api. 

"Saat pengejaran, senjata tajam dan senjata menyerupai revolver itu dibuang ke Selokan Mataram, dan kami lakukan pencarian namun tidak ketemu," ujar Eko. 

Eko mengatakan, hasil interogasi petugas terhadap pelaku, mereka mengaku datang rombongan berempat awalnya sedang mencari seseorang yang rumahnya berada di belakang angkringan Monjali.

Namun karena rumahnya kosong, dua pelaku justru mendapati korban sedang istirahat di angkringan sehingga didatangi dan terjadi kekerasan disertai pencurian terhadap korban.

Atas perbuatannya, para pelaku disangka melanggar pasal 365 ayat (2) KUHPidana. 

"Ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara," kata Eko.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved