Berita Kriminal

Minim Modal untuk Pulang ke Banyuwangi, Pemuda Ini Nekat Curi Uang Belasan Juta di Bantul

Saat dimintai keterangan di Mapolres Bantul, ia mengatakan alasan nekat melakukan tindakan tidak terpuji tersebut karena masalah ekonomi.

Dok. Polres Bantul
KASUS PENCURIAN: Polisi menunjukkan tersangka pencurian di Kapanewon Jetis saat jumpa pers ungkap kasus di Mapolres Bantul, Jumat (7/3/2025). 

Kapolsek Jetis, AKP Yan Indah, mengungkapkan, selain pelaku yang diamankan, pihaknya juga mengamankan uang tunai senilai Rp17,280 juta, satu guting galvalum, dan satu tas punggung.

"Pelaku dari awal tidak kooperatif dan sempat tidak mau mengakui perbuatannya. Dan dimungkinkan pelaku melakukan aksi serupa di beberapa titik lain," bebernya. 

Kronologi pencurian

Adapun pengungkapan kasus itu bermula pada Sabtu (1/3/2025) sekira pukul 03.00 WIB. 

Saat itu, salah satu korban atau pemilik warung mengecek ke dalam warung yang sudah dalam keadaan terbuka dan melihat uang di laci sudah hilang.

Pemilik warung lantas mengecek CCTV, dan mendapati seseorang yang telah membobol warung dan mengambil uang. Pemilik warung juga melihat ciri-ciri pelaku pencurian tersebut.

Saat itu pemilik warung melihat keberadaan pelaku di dekat lokasi kejadian sehingga langsung meminta tolong kepada warga mengamankan pelaku.

"Kemudian orang tersebut diperiksa dan tasnya terdapat uang. Selanjutnya, warga menyerahkan pelaku ke Polsek Jetis," tuturnya. 

Saat diperiksa, pelaku mengaku juga mengambil uang di toko atau warung kelontong yang berjarak sekitar 300 meter, dengan cara memanjat tembok rumah sebelah warung dan naik ke atap.

 "Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun," ujar AKP Yan Indah. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved