Berita Kriminal

Minim Modal untuk Pulang ke Banyuwangi, Pemuda Ini Nekat Curi Uang Belasan Juta di Bantul

Saat dimintai keterangan di Mapolres Bantul, ia mengatakan alasan nekat melakukan tindakan tidak terpuji tersebut karena masalah ekonomi.

Dok. Polres Bantul
KASUS PENCURIAN: Polisi menunjukkan tersangka pencurian di Kapanewon Jetis saat jumpa pers ungkap kasus di Mapolres Bantul, Jumat (7/3/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Laki-laki insisial AJ (28), asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang kerja dan merantau di Kabupaten Bantul hanya bisa tertunduk lesu di Mapolres Bantul, Jumat (7/3/2025).

AJ dibawa ke Polres Bantul karena diduga menjadi pelaku kasus pencurian di beberapa lokasi.

Terbaru, kasus pencurian di dua warung berbeda, tepat di Jalan Imogiri Timur, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Sabtu (1/3/2025) dini hari.

Saat dimintai keterangan di Mapolres Bantul, ia mengatakan alasan nekat melakukan tindakan tidak terpuji tersebut karena masalah ekonomi.

Ia mengaku hanya memegang uang sedikit, padahal sudah jauh-jauh merantau dan bekerja sampai ke Bumi Projotamansari. 

"Kemarin kan kerja di bangunan. Terus sisa uang itu Rp800 ribu dan mau pulang. Buat ongkos tiket itu Rp400 ribu. Jadi, pikir saya uang sedikit. Padahal sudah jauh-jauh merantau, tapi cuma bawa Rp400 ribu," katanya kepada wartawan saat dihadirkan dalam jumpa pers beberapa kasus di Mapolres Bantul

Ia mengaku sempat berniat mencuri beberapa tabung gas untuk dijual demi memenuhi kebutuhan ekonomi.

Namun, saat melaksanakan aksinya, ia tidak mendapatkan barang itu sehingga ia memilih mencuri uang di beberapa tempat.

"(Waktu melancarkan aksinya) enggak ada tabung gas. Adanya bahan-bahan kayak kopi, rokok. Tapi enggak saya ambil," ungkap dia.

Dalam pengakuannya, AJ mengatakan pada Sabtu (1/3/2025) dini hari itu melakukan aksi pencurian di dua warung berbeda yang lokasinya berdekatan. 

Di warung pertama ia membawa kabur uang senilai Rp2.900.000, di lokasi kedua menggondol uang Rp16 juta.

"Kan warung itu dekat-dekatan. Jadi, ya sekalian (mencuri)," beber pelaku AJ.

Ia mengaku aksi tersebut dilakukan tanpa menyasar titik tertentu.

Dalam aksinya, AJ membobol pintu dan menggunting gembok kecil di pintu. 

"Gunting itu bekas kerja di tempat bangunan saya. Jadi pakai itu," ucap pelaku AJ. 

Kapolsek Jetis, AKP Yan Indah, mengungkapkan, selain pelaku yang diamankan, pihaknya juga mengamankan uang tunai senilai Rp17,280 juta, satu guting galvalum, dan satu tas punggung.

"Pelaku dari awal tidak kooperatif dan sempat tidak mau mengakui perbuatannya. Dan dimungkinkan pelaku melakukan aksi serupa di beberapa titik lain," bebernya. 

Kronologi pencurian

Adapun pengungkapan kasus itu bermula pada Sabtu (1/3/2025) sekira pukul 03.00 WIB. 

Saat itu, salah satu korban atau pemilik warung mengecek ke dalam warung yang sudah dalam keadaan terbuka dan melihat uang di laci sudah hilang.

Pemilik warung lantas mengecek CCTV, dan mendapati seseorang yang telah membobol warung dan mengambil uang. Pemilik warung juga melihat ciri-ciri pelaku pencurian tersebut.

Saat itu pemilik warung melihat keberadaan pelaku di dekat lokasi kejadian sehingga langsung meminta tolong kepada warga mengamankan pelaku.

"Kemudian orang tersebut diperiksa dan tasnya terdapat uang. Selanjutnya, warga menyerahkan pelaku ke Polsek Jetis," tuturnya. 

Saat diperiksa, pelaku mengaku juga mengambil uang di toko atau warung kelontong yang berjarak sekitar 300 meter, dengan cara memanjat tembok rumah sebelah warung dan naik ke atap.

 "Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun," ujar AKP Yan Indah. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved