Berita Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Dlingo, Sempat Ada yang Sembunyi di Tumpukan Kayu

Polisi mengamankan dua pelaku usai terbukti mencuri satu motor milik Y (44), warga Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, Bantul

Dok. Polres Bantul
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran Polsek Dlingo, Kabupaten Bantul, berhasil meringkus laki-laki-berinisial MINC (22), warga Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul dan AK (18), warga Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan dua pelaku diamankan usai terbukti mencuri satu unit sepeda motor milik Y (44), warga Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo.

"Korban baru mengetahui sepeda motornya raib dicuri maling saat hendak berangkat kerja pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB," bebernya kepada awak media, Senin (3/11/2025).

Tadinya, sepeda motor korban diparkir di dalam rumahnya. Namun, tiba-tiba kendaraan tersebut sudah tidak ada.

Adapun kendaraan yang raib adalah berupa Honda PCX Tipe V1J02Q50L1 A/T, tahun 2024 dengan warna hitam. 

"Tidak hanya sepeda motor korban yang raib, tetapi juga STNK yang di simpan di dalam jok sepeda motor korban raib dicuri maling," tutur Rita. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp34 juta dan melaporkan ke Polsek Dlingo pada Minggu (2/11/2025), agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Dlingo langsung menuju ke tempat kejadian perkara dan mengamankan seorang pelaku terlebih dulu beserta sepeda motor Honda Genio AB 4056 GV milik terduga pelaku," ungkapnya.

Polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX yang di duga hasil pencurian pelaku tersebut.

Setelah itu, anggota Polsek Dlingo bersama warga mencari terduga pelaku lain.

Sebab, kejadian pencurian itu dilakukan oleh dua orang laki-laki. 

"Selanjutnya, pelaku kedua ditemukan bersembunyi di bawah tumpukan kayu milik warga tidak jauh dari lokasi awal.
Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Dlingo untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Sampai saat ini, kasus tersebut masih diproses lebih lanjut untuk mengetahui motif dan modus para pelaku. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved