Misteri Menghilangnya Kapolres Ngada AKBP Fajar Selama 2 Pekan, Dikabarkan Ditangkap Propam Polri
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman menghilang sejak dua pekan silam.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman menghilang sejak dua pekan silam.
Setelah hampir 2 pekan tidak ada kabar, tiba-tiba muncul informasi kalau perwira menengah itu ditangkap oleh tim dari Propam Mabes Polri.
AKBP Fajar disebutkan ditangkap oleh Propam Mabes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/2/2025).
Oleh aparat, AKBP Fajar langsung dibawa ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
Belum diketahui secara pasti kasus apa yang menjerat AKBP Fajar.
Namun dari informasi yang beredar, orang nomor satu di Polres Ngada tersebut tersandung masalah narkoba dan asusila.
Dikutip dari Pos Kupang, AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.
Dia menjabat Kapolres Ngada sejak Juni 2024. Dengan demikian, usia kepemimpinannya belum genap setahun.
AKBP Fajar menggantikan pejabat sebelumnya, AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.
Baca juga: Saat Anies Baswedan Merasakan Kegembiraan Bisa Kembali ke Kampus UGM
Sebelum pindah ke Kabupaten Ngada, AKBP Fajar menjabat Kapolres Sumba Timur.
Sementara Kapolres Sumba Timur dijabat AKBP Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi yang sebelumnya menjabat Kapolres Bantaeng Polda Sulawesi Selatan.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait dengan kabar penangkapan Kapolres Ngada tersebut.
Salah satu sumber di internal kepolisian saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025) mengaku Kapolres Ngada sudah tidak berada di Polres Ngada kurang lebih dua minggu.
Beberapa kegiatan Polres baik internal maupun kegiatan Forkompimda diwakilkan oleh Wakapolres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu.
Penangkapan Kapolres Ngada diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan pelecehan anak di bawah umur.
| Kasus Kekerasan Seksual Anak, Mantan Kapolres Ngada Diganjar Hukuman 19 Tahun |
|
|---|
| Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Artis Ammar Zoni Akhirnya Dipindahkan ke Nusakambangan |
|
|---|
| Polresta Yogyakarta Musnahkan Barang Bukti Narkotika Tembakau Sintetis |
|
|---|
| Jambon Gesikan Jadi Kampung Bebas Narkoba ke-11 di Kota Magelang |
|
|---|
| BNN DIY Beri Pemahaman Mahasiswa Akademi Perikanan Yogyakarta tentang Narkoba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.