Polresta Yogyakarta Musnahkan Barang Bukti Narkotika Tembakau Sintetis
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan tiga tersangka berinisial MT (26), MA (16), dan MS (15).
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman berupa tembakau sintetis dan cairan mengandung zat aktif MDMB-4en-PINACA.
Kegiatan berlangsung pada Rabu (15/10/2025) di halaman Satresnarkoba Polresta Yogyakarta.
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Nomor TAP-2784/M.4.10/Enz.1/10/2025 yang diterbitkan oleh Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada 13 Oktober 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari proses hukum terhadap perkara penyalahgunaan narkotika yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Iswanto, dan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Yogyakarta, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Yogyakarta, serta penasihat hukum Edy Haryanto, SH
"Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari beberapa bungkus tembakau sintetis dan cairan mengandung zat aktif MDMB-4en-PINACA dengan total berat lebih dari 5 gram," kata Kasast resnarkoba.
Dia menuturkan pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan wadah khusus di halaman Satresnarkoba, disaksikan langsung oleh pejabat dan saksi untuk memastikan proses berlangsung transparan serta sesuai ketentuan hukum.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan tiga tersangka, masing-masing berinisial MT (26), MA (16), dan MS (15).
Ketiganya ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polresta Yogyakarta karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
"Setelah melalui proses penyidikan dan persidangan, barang bukti tersebut dinyatakan harus dimusnahkan," kata Iswanto.
Menurutnya pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk nyata komitmen Polresta Yogyakarta dalam menjaga transparansi penegakan hukum serta mendukung program nasional Yogyakarta Bersih Narkoba (Bersinar)
Iswanto menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika, selalu mengawasi lingkungan sekitar, serta melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkoba.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu bekerja sama dengan aparat dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba. Mari bersama-sama wujudkan Yogyakarta yang bersih dari narkotika," tegas AKP Iswanto. (hda)
| Dua Kelompok Terlibat Tawuran di Kota Yogyakarta, Ini Keterangan Polisi |
|
|---|
| Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kospin PAM: Polisi Temukan Alat Bukti |
|
|---|
| Kasus Penusukan Pedagang Bakso Kawi di Beringharjo Yogyakarta, Motif Pelaku Karena Cemburu |
|
|---|
| Kronologi Pria Todongkan Pistol Mainan ke Penjaga Konter di Jogja, Satu Ponsel Raib Dibawa Kabur |
|
|---|
| Detik-detik Dua Pelaku Penodongan Pistol ke Penjaga Konter di Jogja Diamankan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Polresta-Yogyakarta-Musnahkan-BB-Narkotika-Tembakau-Sintetis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.