Ditarget Sampai 2026, Pembangunan Gedung Baru DPRD DIY Masih Terkendala Lelang Tender
Berdasarkan informasi, proses masa sanggah dimulai sejak 14 Februari 2025 sampai 19 Februari 2025.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rencana pembangunan gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta masih terkendala dengan proses lelang tender.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DIY, Yudi Ismono, mengatakan saat ini proses tender masih menunggu masa sanggah setelah beberapa waktu lalu tim Kelompok Kerja (Pokja) pembangunan gedung tersebut mengumumkan pemenang tender.
Berdasarkan informasi, proses masa sanggah dimulai sejak 14 Februari 2025 sampai 19 Februari 2025.
"Kalau kami menunggu masa sanggah," katanya, saat dihubungi, Minggu (16/2/2025).
Yudi menyampaikan apapun hasilnya, diharapkan dapat segera menyelesaikan proses pembangunan sesuai kesepakatan pagu anggaran.
Pada proses lelang kali ini, pagu anggaran bersumber dari APBD sebesar Rp371 miliar.
Pemenang tender dari PT Waskita Karya (Wika) dengan harga penawaran sesuai kesepakatan senilai Rp293 miliar.
"Itu kontrak 3 tahun jamak di 2024, 2025 dan 2026, tapi prosesnya oleh Pak Sekwan yang terdahulu terlambat, sehingga tinggal 2025 sampai 2026 selesai," ungkapnya.
Proses lelang tender pembangunan gedung DPRD DIY turut disoroti DPW Lembaga Perlindungan Konsumen RI Badan Advokat Indonesia (LPK-RI BAI).
Baca juga: BNNP DIY Audiensi ke DPRD DIY, Sebut Dua Kalurahan di Kota Yogyakarta Rawan Tinggi Peredaran Narkoba
Pelaksanaan lelang proyek pengadaan konstruksi bangunan gedung DPRD DIY ditengarai melanggar aturan.
Dari hasil kajian LPK-RI BAI Yogyakarta ditemukan beberapa ketidaksesuaian terhadap regulasi.
Ketua DPW LPK-RI BAI Yogyakarta Widodo mengatakan, mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021, proyek gedung DPRD DIY bersifat kompleks salah satunya karena mempunyai resiko tinggi.
Akan tetapi, pihak Pokja menggunakan metode pasca-kualifikasi bukan pra-kualifikasi.
"Untuk pekerjaan dengan nilai dan risiko besar, Perpres menganjurkan metode pra-kualifikasi untuk memastikan penyedia memenuhi syarat sebelum masuk tahap penawaran," katanya.
Proses evaluasi dalam proyek bernilai pagu Rp371miliar ini juga disinyalir cacat prosedur.
Puluhan Buruh Taru Martani Gelar Unjuk Rasa di DPRD DIY, Sebut Dirut Galak dan Uang Lembur Dipangkas |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Bangun Sistem Satu Data, Intervensi Program Lebih Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Buruh di DIY Gelar Aksi di DPRD, Suarakan Enam Tuntutan Nasional |
![]() |
---|
Komisi D DPRD DIY Sesalkan Dugaan Kekerasan Terhadap Dokter Residen RSUP Dr Sardjito Yogyakarta |
![]() |
---|
DPRD DIY Tekankan Evaluasi Subsidi Trans Jogja di Tengah Meningkatnya Kepemilikan Kendaraan Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.