DPRD DIY Tekankan Evaluasi Subsidi Trans Jogja di Tengah Meningkatnya Kepemilikan Kendaraan Pribadi

Tingkat keterisian armada yang dinilai belum maksimal menjadi alasan utama, dan masyarakat yang kian beralih ke ojek daring dan kendaraan pribadi

Tribunjogja
Armada bus Trans Jogja 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rencana pemangkasan subsidi operasional Trans Jogja sebesar Rp6,8 miliar dalam pembahasan KUA-PPAS 2026 menuai sorotan DPRD DIY.

Tingkat keterisian armada yang dinilai belum maksimal menjadi alasan utama, di tengah tren masyarakat yang kian beralih ke ojek daring dan kendaraan pribadi.  

Anggaran subsidi Trans Jogja yang semula Rp87 miliar direncanakan turun Rp6,8 miliar menjadi Rp81 miliar dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Anggota Komisi C DPRD DIY dari Fraksi Partai Golkar, Lilik Syaiful Ahmad, evaluasi terhadap efektivitas subsidi menjadi penting untuk memastikan alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran.

"Sekarang kalau kita jujur, coba panjenengan juga mirsani (melihat). Berapa orang to yang menggunakan Trans Jogja setiap harinya? Kan tidak semuanya naik Trans Jogja," kata Lilik, Selasa (26/8).

"Karena di sini kita punya, ada banyak sekali yang transportasi umum kan, ada online, ada bahkan upaya kepemilikan kendaraan sekarang juga sangat dimudahkan. Tuku motor gampang, tuku mobil gampang. Tidak harus beli lunas. Jadi kita lihat semuanya, pertumbuhan kendaraan yang ada di DIY itu berapa persen per tahunnya, itu juga berkaitan dengan jalan-jalan yang perlu kita urusin, jadi semuanya dilihat. Ini semuanya, jangan cuma dalam satu kacamata itu," tambahnya.

Ia menilai, peningkatan jumlah kendaraan pribadi tidak hanya berdampak pada keterisian Trans Jogja, tetapi juga memengaruhi kondisi jalan di DIY.

“Panjang jalan provinsi kita 674,5 kilometer, dan sekitar 30 persen kondisinya rusak. Ini menjadi masalah serius. Jangan sampai kita hanya fokus pada subsidi transportasi umum, tetapi melupakan kebutuhan mendesak lain, seperti perbaikan jalan yang juga menjadi hak masyarakat,” ujarnya.

Lilik menegaskan, pengurangan subsidi sebesar Rp6,8 miliar ini bukanlah bentuk pemotongan anggaran, melainkan pengalihan untuk kebutuhan infrastruktur.

“Jadi sebenarnya tidak ada pemotongan. Ini hanya pengalihan anggaran ke pos yang lebih mendesak. Kalau diibaratkan rumah tangga, anaknya butuh biaya sekolah, tapi ada kebutuhan lain yang mendesak, ya kita alihkan dulu untuk kebutuhan itu,” tuturnya.

Meski begitu, DPRD DIY menekankan agar langkah efisiensi yang dilakukan tidak mengorbankan kualitas pelayanan Trans Jogja, termasuk tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.

"Kita juga di dalam forum rapat menyampaikan, kita tidak memilih untuk pengurangan karyawan, itu tidak, kita tidak memilih di ranah itu, itu tidak menjadi pilihan kita," tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan perlunya transparansi dan evaluasi menyeluruh terkait pengelolaan Trans Jogja oleh PT Anindya Mitra Internasional (AMI).

“Tahun 2023 lalu ada temuan dari BPK terkait PT AMI. Nah itu coba itu dikupas, jadi biar berimbang. Dilihat, kenapa sampai ada temuan? Saya ada buktinya itu di kantor," ungkap Lilik.

Menurutnya, subsidi untuk Trans Jogja yang mencapai hampir Rp100 miliar sejak pertama kali beroperasi harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan dan inovasi untuk menarik lebih banyak penumpang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved