Pegawai DPRD DIY dan Sekretariat DPRD DIY Dapat Edukasi Antikorupsi dari KPK RI

Sosialisasi ini digelar di Hall DPRD DIY dengan melibatkan seluruh pegawai sekretariat sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya integritas.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Setwan DPRD DIY
EDUKASI - Para pegawai di lingkungan DPRD DIY mengikuti edukasi antikorupsi, Senin (15/9/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seluruh pegawai DPRD DIY bersama Sekretariat DPRD DIY mendapat edukasi terkait mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, melalui keikutsertaan aktif dalam Program Pariwara Antikorupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin (15/9/2025).

Sosialisasi ini digelar di Hall DPRD DIY dengan melibatkan seluruh pegawai sekretariat sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya integritas.

Sebagai mitra kerja KPK RI di daerah, DPRD DIY dan Sekretariat mengambil peran penting dalam menyebarkan pesan-pesan antikorupsi. 

Program Pariwara Antikorupsi memanfaatkan media milik instansi, baik konvensional maupun digital, untuk menjangkau masyarakat luas.

Fokus utama program adalah mencegah petty corruption atau korupsi kecil-kecilan yang kerap terjadi dalam pelayanan publik.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menekankan bahwa anggota dewan harus senantiasa bekerja sesuai aturan, mengedepankan tanggung jawab, serta siap diawasi oleh masyarakat.

“Kita bukan hanya diawasi oleh KPK, tetapi juga oleh masyarakat. Anggaran yang digunakan adalah untuk menunjang kinerja anggota dewan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak bekerja secara maksimal. Posisi dewan jangan diposisikan secara berlebihan, karena anggota dewan adalah wakil rakyat, bukan pejabat. Kita harus saling mendukung dan bersinergi antara DPRD dan Sekretariat DPRD DIY tanpa kongkalikong,” tegas Nuryadi.

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Penangkapan Seorang Pria oleh Warga di Simpang Tamsis Yogyakarta

Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas bersama, baik di dalam lembaga maupun dalam lingkup keluarga besar DPRD DIY.

“Aturan harus selalu ada di kepala kita. Ini adalah himbauan, harapan, dan instruksi agar kita semua bekerja sesuai aturan dan menjauhkan diri dari perbuatan melanggar hukum atau tindakan korupsi," ungkapnya.

"Saya bersama Sekretariat DPRD DIY berkomitmen menghindari perbuatan yang tidak benar. Kita semua harus berjanji, tidak hanya dimulut tetapi dilaksanakan tiap hari agar jauh dari kesalahan dan berani menolak korupsi,” tambahnya.

Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk sosialisasi, tetapi juga momentum penting untuk memperbaiki kebijakan dan perilaku kerja di lingkungan DPRD DIY.

“Kami dari Sekretariat DPRD DIY melaksanakan sosialisasi antikorupsi untuk semua karyawan dan anggota DPRD DIY. Artinya, Sekretariat bersama DPRD DIY menjadi sebuah sistem yang berupaya melakukan perbaikan-perbaikan kebijakan dan sikap agar tidak ada perilaku koruptif dalam tugas sehari-hari. Mudah-mudahan kegiatan ini membawa nuansa baru dan menjadi komitmen baru bagi kita semua,” ujarnya.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi dan penguatan nilai-nilai integritas. 

Dengan menggandeng Pemda, BUMD dan DPRD, KPK RI berharap sosialisasi antikorupsi dapat menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.

Program Pariwara Antikorupsi ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat bahwa budaya bersih, transparan, dan bertanggung jawab harus menjadi landasan dalam setiap pelayanan publik. 

DPRD DIY dan Sekretariat DPRD DIY menegaskan komitmen mereka untuk menjadi teladan dan benteng pertama dalam mencegah praktik-praktik koruptif di lingkungan legislatif daerah. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved