BNNP DIY Audiensi ke DPRD DIY, Sebut Dua Kalurahan di Kota Yogyakarta Rawan Tinggi Peredaran Narkoba

Dalam upaya memberantas narkoba di DIY, BNN membutuhkan kerjasama dari berbagai elemen masyarakat.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
PEREDARAN NARKOBA - Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, saat memusnahkan sabu seberat 1,6 Kilogram, Selasa (13/8/2024). Berdasarkan data BNNP DIY, dua kalurahan di Kota Yogyakarta masuk kategori dengan kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dua kalurahan di Kota Yogyakarta masuk kategori dengan kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba.

Data ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, saat audiensi di DPRD DIY, Senin (3/2/2025) kemarin.

Dalam audiensi itu turut dibahas kerjasama dan kolaborasi dalam program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika). 

Andi Fairan menjelaskan dalam upaya memberantas narkoba di DIY, BNN membutuhkan kerjasama dari berbagai elemen masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu keterlibatan aktif masyarakat, baik di tingkat Kelurahan maupun Desa. Salah satu tantangan utama adalah bagaimana melibatkan mereka secara langsung dalam kegiatan pencegahan,” jelasnya.

Brigjen Andi juga menyebutkan bahwa ada dua Kelurahan di DIY yang masuk dalam kategori daerah dengan kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba, yakni Kelurahan Bumijo dan Kelurahan Bausasran.

“Daerah ini telah menunjukkan resistensi terhadap upaya pemberantasan narkoba. Oleh karena itu, kami memerlukan intervensi yang lebih intensif di wilayah-wilayah tersebut,” tegasnya.

Baca juga: Polres Bantul Tangani Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba pada Awal 2025

Program intervensi tersebut melibatkan berbagai pendekatan, termasuk sosialisasi mengenai pola hidup sehat serta kegiatan senam bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. 

Selain itu, BNNP DIY juga sedang mengatasi fenomena baru yang cukup mengkhawatirkan, yaitu penggunaan narkoba melalui rokok elektrik atau vape.

Brigjen Pol Andi Fairan menjelaskan adnya modus baru yang terungkap, di mana cairan vape dimodifikasi dengan narkoba jenis ganja. 

"Vape yang seharusnya hanya mengandung nikotin, kini telah disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja yang menjadikannya sebagai gaya hidup," ujar Andi Fairan.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap praktik peredaran narkoba yang semakin canggih dan menyasar generasi muda.

Tak hanya itu, BNNP DIY juga bekerjasama dengan berbagai kampus dan sekolah untuk menyosialisasikan bahaya narkoba. 

Menanggapi upaya tersebut, Wakil Ketua DPRD DIY Umaruddin Masdar, mengapresiasi kerja keras BNNP DIY dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami sangat mendukung program-program yang telah disampaikan oleh BNNP DIY. Meskipun persentase kasus narkoba mungkin sudah mulai menurun, namun kami berharap agar kegiatan-kegiatan tersebut tidak berhenti," ungkapnya.

"Harus ada kesinambungan dalam upaya pemberantasan ini agar situasi dan kondisi di masyarakat tetap terkendali,” sambung Umaruddin.

Menurutnya, audiensi ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved