Danais Tak Jadi Dipotong

Arif Priyosusanto Apresiasi Fraksi Gerindra DRPD DIY, Kawal Aspirasi Danais 2026 Tetap Rp1 Triliun 

M Arif Priyosusanto, mengapresiasi perjuangan fraksi DPRD DIY dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait Dana Keistimewaan (Danais) DIY

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
Ketua Komisi D DPRD Sleman, Arif Priyosusanto 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Ketua Komisi D sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sleman, M Arif Priyosusanto, mengapresiasi perjuangan fraksi DPRD DIY dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait Dana Keistimewaan (Danais) DIY.

Perjuangan tersebut kini membuahkan hasil. 

"Saya memberikan apresiasi untuk Gerindra DIY yang sudah memperjuangkan agar dana keistimewaan tidak disunat, terutama ke pada Raden Mas Gustilantika Marrel Suryo Kusumo (Wakil Ketua DPD Gerindra DIY) yang peduli dan mengawal keistimewaan DIY," kata Arif, selasa (23/9/2025). 

Sebagaimana diketahui, wacana pemangkasan Danais sebelumnya sempat berhembus dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Alokasi Danais DIY tahun 2024 sekira Rp1,2 triliun.

Jumlahnya kemudian menyusut hanya Rp1 triliun pada 2025 dan sempat diisukan hanya akan mendapat alokasi sekitar Rp500 miliar pada 2026. 

Rencana pemangkasan Danais tahun 2026,yang sempat ramai dibicarakan, dipastikan batal.

Pemerintah pusat bersama DPR RI sepakat mempertahankan Danais DIY tetap Rp1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Baca juga: Danais DIY Tetap Rp 1 Triliun, Begini Respon Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sleman

Menurut Arif, Danais bukan hak melainkan kewajiban negara Indonesia terhadap DIY. 

Sebab, alokasi anggaran tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY dan sejarah perjuangan Kraton Jogja dan rakyat DIY dalam merebut kemerdekaan Republik Indonesia. 

"Harapan saya penataan dana keistimewaan ke depan lebih baik lagi, demi kesejahteraan masyarakat, pengembangan Daerah Istimewa Yogyakarta, menjaga marwah Kraton Jogja dan kebudayaan DIY," katanya. 

Selama ini alokasi danais dimanfaatkan untuk beragam kegiatan mulai dari penguatan kebudayaan, tata ruang dan pertanahan, hingga kelembagaan pemerintahan daerah.

Dana Keistimewaan tahun mendatang juga akan difokuskan untuk penurunan tingkat kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, investasi, serta pengangguran kesenjangan antarwilayah DIY.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved