BNNP DIY Sebut Ada Indikasi Modus Baru Narkotika Melalui Rokok Elektrik

BNNP DIY menyatakan adanya indikasi modus baru penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Grafis Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi - gafis rokok elektrik 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menyatakan adanya indikasi modus baru penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DIY, Bambang Wiryanto, Rabu (24/9/2025).

Sebagai upaya pencegahan adanya indikasi modus baru penyalahgunaan narkotika, pihaknya melakukan kerjasama dengan sejumlah kampus di DIY.

Hal ini untuk mempermudah pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja.

“Permasalahan narkotika selalu berkembang. Jika dulu hanya beberapa jenis, kini semakin beragam. Bahkan, rokok elektronik pun ada indikasi digunakan untuk menyalahgunakan narkotika. Ini harus kita waspadai bersama, terlebih Yogyakarta sebagai kota pendidikan berpotensi menjadi sasaran,” ungkapnya.

Bambang menuturkan, kerja sama ke instansi pendidikan ini mencakup sosialisasi, edukasi, hingga penguatan kegiatan mahasiswa agar lebih sadar bahaya narkotika

Implementasinya diwujudkan melalui pengabdian masyarakat, Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang membawa misi penyebaran informasi anti narkoba ke masyarakat.

"Penanggulangan narkoba harus dilaksanakan di semua lapisan masyarakat, termasuk BNN dan perguruan tinggi. Karena permasalahan narkoba adalah rintangan besar bagi pembangunan bangsa,” tutup Bambang. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved