BNNP DIY Sebut Ada Indikasi Modus Baru Narkotika Melalui Rokok Elektrik
BNNP DIY menyatakan adanya indikasi modus baru penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menyatakan adanya indikasi modus baru penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DIY, Bambang Wiryanto, Rabu (24/9/2025).
Sebagai upaya pencegahan adanya indikasi modus baru penyalahgunaan narkotika, pihaknya melakukan kerjasama dengan sejumlah kampus di DIY.
Hal ini untuk mempermudah pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja.
“Permasalahan narkotika selalu berkembang. Jika dulu hanya beberapa jenis, kini semakin beragam. Bahkan, rokok elektronik pun ada indikasi digunakan untuk menyalahgunakan narkotika. Ini harus kita waspadai bersama, terlebih Yogyakarta sebagai kota pendidikan berpotensi menjadi sasaran,” ungkapnya.
Bambang menuturkan, kerja sama ke instansi pendidikan ini mencakup sosialisasi, edukasi, hingga penguatan kegiatan mahasiswa agar lebih sadar bahaya narkotika.
Implementasinya diwujudkan melalui pengabdian masyarakat, Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang membawa misi penyebaran informasi anti narkoba ke masyarakat.
"Penanggulangan narkoba harus dilaksanakan di semua lapisan masyarakat, termasuk BNN dan perguruan tinggi. Karena permasalahan narkoba adalah rintangan besar bagi pembangunan bangsa,” tutup Bambang. (hda)
Atasi Masalah Narkoba, Ini Langkah Pemkab Gunungkidul dan BNNP DIY |
![]() |
---|
Nekat Produksi Sabu Pakai Laboraturium Mini, Pemuda di Sewon Bantul Diringkus BNN |
![]() |
---|
Ketika Badan Narkotika Nasional Studi Banding ke Desa Ponggok Klaten |
![]() |
---|
Crazy Rich di Sumsel Diduga Terlihat Kasus Narkoba, Rumahnya Digeledah BNN |
![]() |
---|
Narkotika Disebut Mulai Masuk Lewat Rokok Elektrik, BNNP Sebut Mahasiswa di DIY Jadi Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.