Pemkot Yogyakarta Bangun Sistem Satu Data, Intervensi Program Lebih Tepat Sasaran
Program satu data tersebut diyakini bisa meningkatkan akurasi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memetakan sasaran programnya.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta tengah membangun sistem data sektoral atau mikro, yang sifatnya siap untuk dilakukan intervensi.
Program satu data tersebut diyakini bisa meningkatkan akurasi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memetakan sasaran programnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono, menyatakan data itu bersumber dari data makro yang masih bersifat angka.
Dengan begitu, pihak-pihak yang hendak menjalankan eksekusi programnya di Kota Yogyakarta pun tidak harus membangun datanya sendiri.
"Kita memulai, terutama data-data yang terkait dengan kemiskinan, kondisi keluarga, dan lain-lain," ujar pria yang akrab disapa Kelik itu, Rabu (27/8/2025).
Ia menyebut, melalui program satu data ini, angka-angka makro dispesifikkan hingga di mana data itu berada, siapa, serta kondisinya seperti apa.
Sehingga, pemerintah atau stakeholder lain bisa menyimpulkan terkait intervensi yang diperlukan oleh warga yang tercakup dalam data itu.
"Toh, subjeknya sama, penduduk Kota Yogyakarta. Baik itu keluarga, balita, atau lansia. Yang mau masuk misalnya di sektor kesehatan, sosial, atau fisik, ya pakainya data itu," tandasnya.
Baca juga: Dana Transfer Daerah 2026 Berpotensi Dipangkas Rp200 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Ada Refocusing
Menurutnya, data tidak boleh berhenti sebagai angka, dan harus menjadi alat ukur, pijakan, arah kebijakan, serta cermin kondisi riil di lapangan.
Oleh sebab itu, statistik sektoral pun menjadi sangat penting untuk memastikan pembangunan di Kota Yogyakarta terukur dan tepat sasaran
"Maka data makro itu kemudian perlu di-guiding, jumlah sekian itu siapa saja dan dalam kondisi seperti apa. Itulah data mikro, yang jadi informasi-informasi sesuai dengan sektornya," cetusnya.
Namun, karena data mikro bersifat komplet dan terinci, maka sesuai dengan prinsip perlindungan data pribadi, publik tidak bisa melihat secara detail.
Kelik mengungkapkan, keberadaan data tersebut hanya diperuntukkan bagi instansi atau stakeholder dengan kepentingan terkaiit intervensi.
"Sehingga, yang dipaparkan kepada publik adalah data yang sifatnya makro. Mengenai jumlah, dan lain sebagainya," terang Kadiskominfosan.
"Stakeholder yang mengakses pun bukan sekadar membutuhkan, tetapi otoritasnya seperti apa. Kalau cuma ingin tahu, ya nanti dulu. Tapi, ketika terkait dengan program dan sebagainya, memang harus," pungkasnya. (*)
Dana Transfer Daerah 2026 Berpotensi Dipangkas Rp200 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Ada Refocusing |
![]() |
---|
Jadi Tuan Rumah Forum Smart City Nasional 2025, Kota Yogyakarta Dorong Realisasi Program Satu Data |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Optimis Paket Strategis 2025 Bisa Diselesaikan Tepat Waktu |
![]() |
---|
Ormas di Jogja Dukung Pembangunan Daerah, Tidak Ada Stigma Negatif dari Publik |
![]() |
---|
177 Suporter Persib Bandung Dipulangkan PascaKericuhan, Pemkot Yogyakarta Pastikan Situasi Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.