Tumpukan Sampah di Depo Sentuh 1.060 Ton, Pemkot Yogyakarta Upayakan Pengangkutan Sebelum Nataru
Volume sampah yang tertahan dan menumpuk di sejumlah tempat penampungan sementara di wilayah Kota Yogya dilaporkan telah melampaui 1.000 ton
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Volume sampah yang menumpuk di sejumlah depo sampah yang ada di Kota Yogyakarta mencapai 1000 ton lebih
- Selain kendala cuaca, DLH Kota Yogya juga menghadapi problem minimnya kuota pembuangan menuju TPA Piyungan.
- DLH Kota Yogyakarta harus berpacu dengan waktu, mengingat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) semakin dekat
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kondisi darurat sampah di Kota Yogyakarta kembali menjadi sorotan, seiring tumpukan limbah di depo yang belakangan semakin tak terbendung.
Sampai hari ini, volume sampah yang tertahan dan menumpuk di sejumlah tempat penampungan sementara di wilayah Kota Pelajar dilaporkan telah melampaui 1.000 ton.
Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko, pun membenarkan kondisi tersebut.
"Sampah yang tertahan di depo-depo per hari ini ada sekitar 1.060 ton," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).
Menurut Haryoko, selain upaya pengolahan yang terkendala cuaca, pihaknya menghadapi problem minimnya kuota pembuangan menuju TPA Piyungan.
Hal tersebut praktis berdampak langsung pada upaya pengosongan depo yang berjalan lambat di tengah operasionalnya yang terus berjalan.
"Kita hanya diberi kuota 200 ton. Jadi, tidak bisa maksimal. Belum semua (sampah) dapat terangkut," terangnya.
Baca juga: Bantul, Sleman, Kota Yogyakarta Diminta Kirim 1.000 Ton Sampah ke Piyungan
Dengan tumpukan yang sudah mencapai lebih dari 1.000 ton, DLH Kota Yogyakarta harus berpacu dengan waktu, mengingat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) semakin dekat
Haryoko menyebut, sisa tumpukan yang belum bisa terboyong itu akan diupayakan untuk sesegera mungkin diangkut secara bertahap menuju TPA Piyungan.
"Secara bertahap tetap akan (diangkut) ke TPA Piyungan. Diupayakan sebelum libur Nataru (depo kembali normal)," cetusnya.
Kewenangan Pemkot
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menjelaskan, bahwa penumpukan di depo secara teknis merupakan ranah pemerintah kabupaten/kota.
"Kalau terkait depo, itu kewenangannya ada di Kabupaten/Kota, dalam hal ini Pemerintah Kota Yogyakarta. Provinsi itu kewenangannya di TPA Regional. Jadi manajemen pengangkutan dari sumber ke depo, itu ranahnya teman-teman Kota," ujarnya.
Kendati demikian, Kusno tidak menampik, pembatasan di TPA Piyungan memang masih berlaku bagi Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta (Kartamantul).
Sehingga, ia berharap pemerintah kabupaten/kota dapat mengoptimalkan pengolahan sampah secara desentralisasi sebelum dikirim ke TPA.
"Koordinasi selalu ada. Memang saat ini di TPA Piyungan kita sedang penataan, jadi ada pembatasan volume atau kuota (pembuangan)," katanya.
"Maka, kami minta daerah untuk mengoptimalkan pengolahan desentralisasi dulu, residunya baru ke Piyungan sesuai kuota," pungkas Kusno. (*)
| DLHK DIY Targetkan Pembangunan PSEL Rampung 2027, Operasional Mulai 2028 |
|
|---|
| Kekuatan Konstruksi Tinggal 20 Persen, Jembatan Kleringan Jogja Bakal Direhabilitasi |
|
|---|
| Kisah Warga Wirobrajan Yogyakarta Olah Limbah Kulit Buah Jadi Sabun Eco-Enzym |
|
|---|
| Implementasi Larangan Bentor dan Maxride, Wali Kota Yogya: Tunggu Petunjuk Provinsi |
|
|---|
| Ganti 1.000 Bentor Jadi Becak Listrik, Pemkot Yogya Usulkan Anggaran Rp10 Miliar |
|
|---|
