Jalan Penopang Exit Tol Jogja-Solo Ngawen Klaten Perlu Dilebarkan, Pemilik Lahan Diminta Kumpul

Jalan penopang jalan Tol Jogja-Solo, Exit Tol Klaten, Ngawen, Klaten, bakal dilebarkan untuk mendukung akses masuk dan keluar di gerbang tol

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
google earth
PELEBARAN JALAN: Warga Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang berada di sepanjang Jalan Ki Ageng Gribig bersikukuh meminta pelebaran dilakukan di dua sisi jalan 

Namun, yang datang baru pemilik 40 bidang saja, walaupun begitu, semuanya menyetujui dengan catatan. 

Sedangkan Rabu (5/2/2025), rencananya pemilik 49 bidang lahan terdampak akan mengikuti acara itu.

Tanggapan Warga

PENAMBAHAN LAHAN TOL: Suasana gelaran konsultasi publik pengadaan tanah penambahan lahan pembangunan jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi I Provinsi Jawa Tengah di Kantor Kelurahan Gergunung, pada Selasa (4/2/2025).
PENAMBAHAN LAHAN TOL: Suasana gelaran konsultasi publik pengadaan tanah penambahan lahan pembangunan jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi I Provinsi Jawa Tengah di Kantor Kelurahan Gergunung, pada Selasa (4/2/2025). (Tribunjogja.com/Dewi Rukmini)

Warga Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang berada di sepanjang Jalan Ki Ageng Gribig bersikukuh meminta pelebaran dilakukan di dua sisi jalan. 

Lantaran, mereka merasa keberatan jika lahan terdampak pelebaran jalan hanya di satu sisi jalan seperti yang direncanakan pihak tol.

Rencana pelebaran Jalan Ki Ageng Gribig itu dilakukan untuk menopang proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo, menuju Exit Tol Klaten di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Desakan itupun dituangkan dalam bentuk spanduk bertuliskan pernyataan sikap warga terdampak pelebaran jalan. 

Spanduk sepanjang 3 meter itu tampak dibentangkan di teras Kantor Kelurahan Gergunung agar ditandatangani warga saat kegiatan konsultasi publik, Selasa (4/2/2025). 

Pantauan Tribunjogja.com, spanduk itu bertuliskan tiga poin pernyataan sikap warga antara lain warga mendukung program pengadaan tanah penambahan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi I di Provinsi Jawa Tengah, khususnya di Jalan Ki Ageng Gribig dari gerbang exit Tol Ngawen hingga Jalan Veteran Klaten.

Namun warga menolak penambahan lahan hanya di satu sisi jalan. 

Melainkan, mereka meminta penambahan lahan harus berada di kedua sisi kanan-kiri jalan, agar dampaknya tidak dibebankan kepada pemilik lahan di satu sisi jalan saja. 

Selain itu, warga juga menuntut panitia pengadaan tanah penambahan lahan untuk bersikap adil kepada warga terdampak di kedua sisi jalan. 

"Kami atas nama warga menginginkan agar rencana pelebaran jalan dikembalikan ke rencana semula, yakni di sisi kanan-kiri jalan. Biar beban dampak pelebaran jalan dirasakan oleh semua warga pemilik lahan di kanan kiri jalan. Bukan dibebankan pada satu sisi saja, karena nangung," ungkap Muslih, Ketua RT 2 RW 11 Kelurahan Gergunung, kepada Tribunjogja.com, Selasa (4/2/2025). 

Muslih menjelaskan, jika pelebaran jalan menyasar satu sisi jalan maka lahan yang harus direlakan masyarakat semakin besar. 

Namun, jika pelebaran dilakukan di kanan-kiri jalan, maka luas lahan yang harus dilepas warga tidak terlalu banyak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved