Kata KPU Bantul dan Bupati Bantul Terpilih soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari Mendatang
Abdul Halim Muslih menyebut penetapan pelantikan pada 6 Februari 2025 adalah hasil dari rapat dengar pendapat antara DPR RI dengan Kemendagri.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyebut jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bantul terpilih pada Pilkada 2024 dimungkinkan akan dilaksanakan pada Kamis (6/2/2025) mendatang.
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, menyebut bahwa informasi itu disampaikan usai pihaknya mengikuti rapat virtual bersama Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) pada Rabu (22/1/2025) kemarin.
"Jadwal pelaksanaan pelantikan dilakukan serentak dari tingkat gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia yang tidak memiliki sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya kepada awak media, Kamis (23/1/2025).
Adapun kesimpulan hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat dari jajaran Komisi Il DPR RI secara bersama dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyetujui tiga poin penting.
Salah satunya adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Aceh akan mengikuti ketentuan perundang-undangan masing-masing.
Untuk daerah yang masih memiliki sengketa PHP di MK, maka pelantikan baru akan dilakukan setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap dari MK.
Kemudian, Komisi II DPR RI juga meminta Mendagri untuk mengusulkan revisi atas Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan.
"Kesepakatan ini menjadi dasar pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024 yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan hukum. Dengan demikian, Kabupaten Bantul dipastikan menjadi salah satu daerah yang akan melaksanakan pelantikan pada tanggal tersebut," paparnya.
Baca juga: Disnakertrans Bantul Mulai Lakukan Sosialisasi Program Padat Karya Tahun 2025
Adapun Bupati dan Wakil Bupati Bantul terpilih yang akan dilantik tersebut adalah Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta.
Pasangan tersebut mendapatkan perolehan suara tertinggi pertama dengan jumlah 230.819 suara atau 43,45 persen dari total suara sah.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Bantul pertahana sekaligus Bupati Bantul Terpilih pada Pilkada 2024, Abdul Halim Muslih menyebut penetapan pelantikan pada 6 Februari 2025 adalah hasil dari rapat dengar pendapat antara DPR RI dengan Kemendagri.
"Lalu, wakil dari pemerintah menyampaikan pendapatnya bahwa karena ada lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia yang hari ini sedang bersengketa di MK, jika menunggu itu selesai, maka tidak ada kepastian kapan tanggal pelantikan itu," jelasnya.
Akhirnya, terdapat kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah bahwa pelantikan dilakukan secara bertahap.
Di mana, tahap pertama akan dilantik pada 6 Februari 2025 di Istana Negara untuk kabupaten/kota yang tidak ada sengketa di MK.
Termasuk Kabupaten Bantul dan seluruh kabupaten/kota di DIY.
75 Lurah di Bantul Akan Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan |
![]() |
---|
Ada Defisit Dalam KUA PPAS, Pemkab Bantul Optimistis Garap Sejumlah Program Kerja pada 2026 |
![]() |
---|
Pesan Tegas Bupati Halim Jelang Laga PSIM Yogyakarta vs Arema FC di SSA Bantul |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif PBB pada 2025 dan 2026 |
![]() |
---|
Tanggapan DPRD dan Bupati Bantul terkait Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.