Disnakertrans Bantul Mulai Lakukan Sosialisasi Program Padat Karya Tahun 2025
Rumiyati berujar anggaran tersebut diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bantul 2025 dan akan dialokasikan untuk 195 lokasi.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul mengalokasikan anggaran Rp19,5 miliar untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program padat karya pada tahun 2025.
Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Bantul, Rumiyati, berujar, anggaran tersebut diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bantul 2025 dan akan dialokasikan untuk 195 lokasi.
"Nanti, alokasi itu diberikan untuk 17 Kapanewon dengan jumlah 195 titik lokasi, sehingga masing-masing mendapatkan paket senilai Rp100 juta. Dan pada saat ini, kami mulai melakukan sosialisasi kepada para pekerja yang terlibat program padat karya 2025," ucapnya, saat menggelar sosialisasi padat karya 2025, di Banyakan 3, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Kamis (23/1/2025).
Lanjutnya, sosialisasi ini menjadi sarana untuk menginformasikan kepada masyarakat sebagai pekerja padat karya untuk melakukan pengerjaan sesuai dengan spesifikasi dari Disnakertrans Bantul.
Namun, Rumi menyebut bahwa sampai saat ini, untuk gambar desain pengerjaan program padat karya belum rampung 100 persen, sehingga masyarakat yang terlibat diimbau untuk tetap menunggu spesifikasi teknis dari Disnakertrans Kabupaten Bantul.
"Gambar desain yang harus ditaati itu akan kami bagikan per 10 Februari 2025. Sedangkan, untuk material padat karya akan turun pada 1-15 Februari 2025, dilanjutkan pengecekan material pada 17 Februari 2025, dan pengerjaan fisik dimulai sekitar 18 Februari 2025," papar dia.
Kemudian, pengerjaan akan dilakukan selama 21 hari, sehingga pengerjaan tersebut dimungkinkan rampung ada Maret 2025. Lalu, masing-masing titik padat karya akan ada 26 pekerja terdiri atas ketua kelompok dan anggota yang masing-masing juga akan mendapatkan upah pekerja.
"Ya kami harapkan semua proses itu berjalan lancar. Dan untuk pekerja itu boleh laki-laki dan perempuan. Yang tidak boleh hanya PNS, TNI, dan Polri. Kemudian, pekerja padat karya tidak boleh di atas usia lebih dari 64 tahun, karena kita akan masukkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan itu tidak boleh lebih dari 64 tahun," paparnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Bantul sekaligus Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Bantul, Nur Yuni Astuti, berharap, program padat karya tersebut dapat menambah lapangan pekerjaan bagi mereka yang saat ini belum mendapatkan pekerjaan.
"Nantinya, masyarakat yang bekerja di situ paling tidak bisa menyambung hidup mereka atau melengkapi kebutuhan perekonomian mereka. Memang, pekerjaan program padat karya itu kan tidak lama, hanya beberapa waktu, tapi setidaknya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Selain itu, program padat karya diharapkan dapat mendukung sarana prasarana fasilitas umum untuk masyarakat. Dengan begitu, dampak manfaat dari fasilitas tersebut dapat terasa oleh masyarakat dan meningkatkan mobilitas serta perekonomian masyarakat.
"Lewat program padat karya ini, kami harapkan juga mampu menambah tali silaturahmi bagi sesama warga yang mendapatkan program padat karya tersebut. Karena kan padat karya itu dilakukan oleh warga setempat, sehingga dapat menambah rasa kerukunan juga atau rasa gotong royong juga," ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.(nei)
Wisatawan hingga Nelayan di Pantai Selatan Diimbau Hati-hati, Ada Potensi Gelombang Tinggi |
![]() |
---|
Pelajar di Bantul Jadi Korban Pengeroyokan, Lapor Polisi |
![]() |
---|
Reaksi Orang Tua di Bantul soal Maraknya Keracunan MBG: Pemerintah Kurang Profesional |
![]() |
---|
DPRD Bantul Tergetkan Perubahan Perda Tentang LP2B Rampung pada Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.