Ada Defisit Dalam KUA PPAS, Pemkab Bantul Optimistis Garap Sejumlah Program Kerja pada 2026

Pemkab Bantul memiliki keinginan besar yang akan digarap pada tahun 2026, sementara pendapatan asli daerah Bantul relatif flat.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul optimis bahwa sejumlah program kerja pada tahun 2026 dapat berjalan optimal, walau dari rancangan kebijakan umum anggaran - prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 terdapat defisit.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan bahwa pihaknya memiliki keinginan besar yang akan digarap pada tahun 2026, sementara pendapatan asli daerah Bantul relatif flat.

"Apalagi, pada tahun 2026 itu, kita ingin membantu para petani dengan membebaskan pajak bumi bangunan (PBB) sawah produktif berkelanjutan," ucapnya, kepada awak media, Selasa (19/8/2025).

Selanjutnya, ada juga kebutuhan yang semakin meningkat di sisi belanja. Dari kondisi tersebut, kata Halim, muncul tekanan di sisi pendapatan. 

"Tapi, kita tetap optimis karena kita juga punya sumber-sumber pendapatan lain yang bisa kita optimalkan," tutur Halim. 

Pihaknya pun berharap bahwa besaran defisit yang ada bisa ditutup.

Akan tetapi, untuk sementara waktu, Pemkab Bantul menurunkan besaran defisit dengan mengurangi kembali belanja-belanja yang dipandang bisa dilakukan efisiensi atau pengurangan belanja yang tidak urgent.

Baca juga: Sejumlah Pejabat Utama di Polres Bantul Alami Rotasi Jabatan, Berikut Daftarnya

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bantul telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul.

"Berkaitan dengan penyusunan proyeksi RAPBD tahun 2026, dari sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp2,131 triliun dengan rincian dana perimbangan khususnya diampu menggunakan anggka yang sama pada tahun 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Halim, beberapa waktu lalu. 

Apabila telah terbit surat dari Menteri Keuangan tentang rincian alokasi tranfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2026, maka dana perimbangan tersebut akan disesuaikan

Adapun pendapatan transfer pemerintah pusat tahun 2026 yang bersumber dari dana alokasi khusus fisik dan non fisik belum diperhitungkan. Namun, untuk proyeksi PAD tahun 2026, terhitung sebesar Rp760 miliar. 

Dari sisi belanja diproyeksikan sebesar Rp2,406 triliun. Belanja tersebut disusun untuk mendukung kebijakan maupun langkah strategis pemerintah pusat dan daerah.

"Sehubungan dengan belanja itu, maka terjadi defisit sekitar Rp275 miliar yang selanjutnya akan diantisipasi melalui kebijakan cost pembiayaan daerah. Akan tetapi, angka defisit tersebut masih bersifat sangat sementara, sehingga dalam pembahasan masih terbuka kemungkinan perubahan," urai Halim.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved