Pemkab Bantul Berantas Kemiskinan Melalui Bansos Stimulan Program Pemberdayaan Usaha
Sasaran Bansos Stimulan Program Pemberdayaan Usaha itu sebelumnya telah terdata di dalam Sidakesra Dinas Sosial setempat.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tengah berupaya memberantas kemiskinan ekstrem dengan memberikan bantuan sosial (Bansos) stimulan program pemberdayaan usaha kepada ratusan keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengan, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Prapta Nugraha, berujar dari 267 KPM yang ada, setelah dilakukan verifikasi hanya 262 KPM yang diberikan bantuan senilai Rp1,9 juta pada setiap KPM.
"Itu akan kami distribusikan lewat Bank Pembangunan Daerah. Untuk penerimaan yang lain akan dilakukan di lima tempat yakni Kapanewon Imogiri, Banguntapan, Sewon, Bambanglipuro, dan Pandak," katanya saat penyerahan Bansos Stimulan Program Pemberdayaan Usaha kepada ratusan KPM, di Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Senin (15/9/2025).
Disampaikannya, sasaran Bansos Stimulan Program Pemberdayaan Usaha itu sebelumnya telah terdata di dalam Sidakesra Dinas Sosial setempat.
Dengan begitu, penerima Bansos stimulan program pemberdayaan usaha kepada ratusan KPM telah memenuhi kriteria program pemberdayaan.
Tidak hanya itu, sasaran Bansos Stimulan Program Pemberdayaan Usaha harus memiliki visi dan komitmen untuk berwirausaha, memiliki keterampilan, dasar berkenaan dengan usaha yang akan dijalankan, serta kesediaan menjalankan program pemberdayaan.
"Karena, program itu bertujuan untuk pemberdayaan, penumbuhan, penambahan wirausaha di Kabupaten Bantul, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi KPM," ucap Prapta.
Baca juga: Bantul Optimistis Bisa Swasembada Beras, DKPP Sebut Hasil Pertanian Padi Tergolong Surplus
Berdasarkan asesment usaha dari 262 pelaku usaha didapatkan 145 jenis usaha atau tujuh rumpun usaha terdiri dari 32 orang usaha ekonomi kreatif, 30 orang industri pengolahan, dan lima orang usaha jasa kesehatan.
Lalu, terdapat pula 33 orang usaha jasa perorangan yang melayani rumah tangga, empat orang jasa konstruksi (tenaga/tukang), 71 orang usaha perdagangan, dan 87 orang usaha pertanian/peternakan yang masuk dalam daftar pelaku usaha.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyebut Bansos Stimulan Program Pemberdayaan Usaha kepada ratusan KPM diberikan untuk peningkatan pendapatan masyarakat kurang mampu.
"Program ini bertujuan untuk peningkatan pendapatan mereka melalui usaha usaha ekonomi produktif mereka, baik di bidang pertanian, peternakan, industri, perdagangan dan lain sebagainya," tutur Halim.
Ditambahkannya, pemberian stimulan program pemberdayaan usaha juga sebagai upaya bersama untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Dia menyebut ada dua langkah dalam upaya penurunan kemiskinan ekstrem.
Langkah pertama yakni pengurangan beban konsumsi masyarakat melalui program Bansos yaitu Program Keluarga Harapan, bantuan pangan non tunai, bantuan langsung tunai.
"Langkah kedua yakni pemberdayaan. Dan hari ini kita sedang membicarakan memberdayakan sekaligus bantuan stimulan untuk usaha masyarakat yang kita identifikasi sebagai masyarakat yang memerlukan pemberdayaan itu," tutup dia.(*)
| DKUKMPP Bantul Tunggu Arahan Bupati Terkait Pembenahan Kios Pasar Seni Gabusan yang Terbakar |   | 
|---|
| 1.154 Keluarga di Bantul Terima Bansos Pangan, Disalurkan selama Empat Bulan |   | 
|---|
| Bupati Bantul Keluarkan SE Anggaran APBKal untuk Pengolahan Sampah |   | 
|---|
| Masalah Sampah hingga Pelanggar Larangan di Jembatan Pandansimo, Apa Langkah Pemkab Bantul? |   | 
|---|
| Serapan Pupuk Subsidi Urea dan NPK di Bantul Baru Capai 63 Persen dan 65 Persen |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.