Kasus Kematian Darso
Kasus Kematian Darso, Kapolresta Yogyakarta: Jika Anggota Terbukti, Tindak Tegas
Aditya menjelaskan, pada prinsipnya dia menghormati proses penyelidikan maupun penyidikan yang saat ini sedang berlangsung di Mapolda Jawa Tengah
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma memberikan pernyataan tegas terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta kepada salah satu warga Semarang bernama Darso.
Aditya menjelaskan, pada prinsipnya dia menghormati proses penyelidikan maupun penyidikan yang saat ini sedang berlangsung di Mapolda Jawa Tengah (Jateng).
Ia juga menyerahkan seluruhnya proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda DIY, bila terdapat pelanggaran kode etik dari enam anggotanya.
"Pada prinsipnya kalau memang anggota kami ada dugaan ke situ (penganiayaan). Ada bukti-buktinya pasti kami tindak tegas," jelas Aditya, di sela-sela kegiatannya, Rabu (15/1/2025).
Dia menyampaikan proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda DIY sampai saat ini masih berlangsung.
Kendati demikian anggota Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta itu masih aktif bertugas seperti biasa.
"Masih dalam proses pemeriksaan Bidpropam DIY, saat ini masih (aktif)," terang dia.
Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta menyampaikan anggota yang terseret kasus dugaan penganiayaan itu merupakan penyidik Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.
Dia menyampaikan ada enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta yang pada waktu itu bertolak ke Semarang untuk menyelesaikan kasus dugaan tabrak lari.
Misi ke Semarang
Aditya menuturkan keperluan anggotanya ke Semarang untuk memberikan surat undangan pemaggilan kepada Darso untuk klarifikasi kejadian laka lantas pada 12 Juli 2024 sekira pukul 09.30 WIB di Jalan Mas Suharto, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta.
"Kecelakaan antara korban pengendara sepeda motor atasnama Tutik dengan mobil yang diduga dikendarai Darso dan teman-temannya," katanya, kepada awak media, Sabtu (11/1/2025).
Setelah kejadian korban dilarikan ke rumah sakit Bathesda Lempuyangwangi untuk menjalani perawatan.
Pada saat itu keluarga korban sempat memotret salah satu KTP atas nama Darso yang kebetulan berada dalam mobil tersebut.
"Setelah antar korban, pengemudi pergi meningkalkan rumah sakit tanpa berkoordinasi korban maupun pihak rumah sakit," ujar Kapolresta.
Polda Jateng Periksa Tiga Orang Terkait Kematian Misterius Darso |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Darso, JPW Desak Polisi Transparan |
![]() |
---|
Kapolresta Yogyakarta Tanggapi Dugaan Penganiayaan terhadap Darso yang Berujung Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Enam Polisi Unit Gakkum Satlantas Polresta Jogja Diperiksa Propam Polda DIY |
![]() |
---|
Kapolresta Jogja Ungkap Kronologi Anggota Gakkum yang Terseret Dugaan Penganiayaan Darso |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.