Kasus Kematian Darso

Kasus Kematian Darso, Kapolresta Yogyakarta: Jika Anggota Terbukti, Tindak Tegas

Aditya menjelaskan, pada prinsipnya dia menghormati proses penyelidikan maupun penyidikan yang saat ini sedang berlangsung di Mapolda Jawa Tengah

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
Tribunjogja.com/Miftahul Huda
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma 

 Barulah pada 27 Juli 2024 Darso dipulangkan oleh pihak rumah sakit karena kondisi yang semakin membaik.

"Jumat 27 desember 2024 pad 13.00 WIB petugas kami kembali meghubungi rumah sakit dan mendapat info bahwa Darso sudah pulang dari RS," jelas Aditya.

Aditya menambahkan kronologis yang disampaikan ini merupakan hasil pemeriksaan Propam Polda DIY.

"Ada enam anggota Gakkum yang berangkat ke Semarang," terang dia.

Mengenai luka lebam yang dikabarkan akibat penganiayaan oleh anggota Polresta Yogyakarta, Aditya enggan menanggapi hal itu.

"Itu biar dari penyidik Polda Jateng saja yang menjawab, kami intinya mendukung penyelidikan atau bahkan penyidikan," pungkasnya.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved