Kasus Kematian Darso

Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Darso, JPW Desak Polisi Transparan 

Transparansi sangat diperlukan dalam penanganan kasus ini, untuk menjaga marwah institusi Polri yang belakangan kerap menjadi sorotan publik

|
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Baharuddin Kamba 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jogja Police Watch (JPW) mendesak kepolisian membuka secara transparan kasus meninggalnya Darso, warga Semarang, Jawa Tengah, pada September 2024 lalu. 

Transparansi sangat diperlukan dalam penanganan kasus ini, untuk menjaga marwah institusi Polri yang belakangan kerap menjadi sorotan publik.

Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, mengungkapkan beberapa waktu lalu citra kepolisian sempat tercoreng akibat kasus dugaan penolakan permintaan pendampingan dari warga di Tangerang.

Oleh sebab itu, dalam kasus meninggalnya Darso ini, baik Polda DIY maupun Polda Jawa Tengah (Jateng) harus benar-benar transparan dan tidak boleh abu-abu, apalagi mencoba menutup-nutupi.

Baca juga: Kapolresta Yogyakarta Tanggapi Dugaan Penganiayaan terhadap Darso yang Berujung Meninggal Dunia

"Semua fakta terkait meninggalnya Darso harus dibuka ke publik. Ini penting untuk menjaga nama baik institusi Polri, karena korbannya warga sipil dan terduga pelakunya anggota Polri," tandasnya, Minggu (12/1/2025).

Kamba menegaskan, siapapun yang terlibat dalam kasus meninggalnya Darso harus diusut sampai dengan tuntas dan diproses hukum secara transparan.

Bahkan, lanjutnya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI perlu turun ke lapangan untuk mencari fakta-fakta yang sebenarnya terjadi, sehingga mengakibatkan Darso menghembuskan nafas terakhir. 

"Kemudian, saksi kunci atas meninggalnya Darso harus dilindungi. Jangan sampai terjadi apa-apa terhadap saksi kunci atas meninggalnya Darso ini," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved