Kasus Kematian Darso

Kapolresta Yogyakarta Tanggapi Dugaan Penganiayaan terhadap Darso yang Berujung Meninggal Dunia

Enam anggota kepolisian Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta belum dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan penganiayaan

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
Tribunjogja.com/Miftahul Huda
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Enam anggota kepolisian Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta belum dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan Darso meninggal dunia.

Darso (43), seorang warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan.

Sebelumnya, enam petugas Unit Gakkum tersebut, termasuk kepala unitnya dilaporkan pihak keluarga Darso belum lama ini.

 "Ada enam anggota, sampai saat ini belum ada penjadwalan pemeriksaan," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, saat jumpa pers, Sabtu (11/1/2025).

Namun demikian Bidpropam Polda DIY sudah melakukan serangkaian pemeriksaan kepada enam anggota Gakkum tersebut.

Terkait luka lebam yang diduga akibat penganiayaan oleh anggotanya, Ditya enggan menjelaskan. 

"Terkait dugaan penganiayaan tehadap Darso yang dituduhkan kami. Bahwa laporan ini ditangani Polda Jateng, mungkin nanti dari tim Polda Jateng yang bisa memberikan update hasil penyelidikan," kata Aditya.

"Yang kami sampaikan ini merupakan hasil pemeriksaan awal Bidpropam Polda DIY," sambungnya.

Dalam kasus ini, Aditya menuturkan keperluan anggotanya ke Semarang untuk memberikan surat undangan pemaggilan kepada Darso untuk klarifikasi kejadian laka lantas pada 12 Juli 2024 sekira pukul  09.30 WIB di Jalan Mas Suharto, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta.

"Kecelakaan antara korban pengendara sepeda motor atas nama Tutik dengan mobil yang diduga dikendarai Darso dan teman-temannya," katanya, kepada awak media, Sabtu (11/1/2025).

Setelah kejadian korban dilarikan ke rumah sakit Bathesda Lempuyangwangi untuk menjalani perawatan.

Pada saat itu keluarga korban sempat memotret salah satu KTP atas nama Darso yang kebetulan berada dalam mobil tersebut.

"Setelah antar korban, pengemudi pergi meningkalkan rumah sakit tanpa berkoordinasi korban maupun pihak rumah sakit," ujar Kapolresta.

Salah satu saudara korban lantas berupaya mengejar kendaraan Darso dan kawan-kawannya.

Bahkan diakui korban ia sempat terserempet lalu terjatuh, namun kendaraan yang ditumpangi Darso dan teman-temannya tetap tancap gas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved