Kasus Kematian Darso
Kapolresta Yogyakarta Tanggapi Dugaan Penganiayaan terhadap Darso yang Berujung Meninggal Dunia
Enam anggota kepolisian Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta belum dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan penganiayaan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Enam anggota kepolisian Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta belum dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan Darso meninggal dunia.
Darso (43), seorang warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan.
Sebelumnya, enam petugas Unit Gakkum tersebut, termasuk kepala unitnya dilaporkan pihak keluarga Darso belum lama ini.
"Ada enam anggota, sampai saat ini belum ada penjadwalan pemeriksaan," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, saat jumpa pers, Sabtu (11/1/2025).
Namun demikian Bidpropam Polda DIY sudah melakukan serangkaian pemeriksaan kepada enam anggota Gakkum tersebut.
Terkait luka lebam yang diduga akibat penganiayaan oleh anggotanya, Ditya enggan menjelaskan.
"Terkait dugaan penganiayaan tehadap Darso yang dituduhkan kami. Bahwa laporan ini ditangani Polda Jateng, mungkin nanti dari tim Polda Jateng yang bisa memberikan update hasil penyelidikan," kata Aditya.
"Yang kami sampaikan ini merupakan hasil pemeriksaan awal Bidpropam Polda DIY," sambungnya.
Dalam kasus ini, Aditya menuturkan keperluan anggotanya ke Semarang untuk memberikan surat undangan pemaggilan kepada Darso untuk klarifikasi kejadian laka lantas pada 12 Juli 2024 sekira pukul 09.30 WIB di Jalan Mas Suharto, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta.
"Kecelakaan antara korban pengendara sepeda motor atas nama Tutik dengan mobil yang diduga dikendarai Darso dan teman-temannya," katanya, kepada awak media, Sabtu (11/1/2025).
Setelah kejadian korban dilarikan ke rumah sakit Bathesda Lempuyangwangi untuk menjalani perawatan.
Pada saat itu keluarga korban sempat memotret salah satu KTP atas nama Darso yang kebetulan berada dalam mobil tersebut.
"Setelah antar korban, pengemudi pergi meningkalkan rumah sakit tanpa berkoordinasi korban maupun pihak rumah sakit," ujar Kapolresta.
Salah satu saudara korban lantas berupaya mengejar kendaraan Darso dan kawan-kawannya.
Bahkan diakui korban ia sempat terserempet lalu terjatuh, namun kendaraan yang ditumpangi Darso dan teman-temannya tetap tancap gas.
Kasus Kematian Darso, Kapolresta Yogyakarta: Jika Anggota Terbukti, Tindak Tegas |
![]() |
---|
Polda Jateng Periksa Tiga Orang Terkait Kematian Misterius Darso |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Darso, JPW Desak Polisi Transparan |
![]() |
---|
Enam Polisi Unit Gakkum Satlantas Polresta Jogja Diperiksa Propam Polda DIY |
![]() |
---|
Kapolresta Jogja Ungkap Kronologi Anggota Gakkum yang Terseret Dugaan Penganiayaan Darso |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.