Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras

Orangtua Mahasiswi Korban Penyiraman Air Keras Sudah Berada di Yogyakarta

Kedua orangtua NH sudah menemani perawatan NH di Unit Luka Bakar RSUP Dr. Sardjito, Jumat (27/12/2024).

|
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Dua tersangka penyiraman air keras di Yogyakarta diamankan Polisi, Kamis (26/12/2024) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Orangtua NH, mahasiswi korban penyiraman air keras telah berada di Yogyakarta.

Pantauan Tribun Jogja, kedua orangtua NH sudah menemani perawatan NH di Unit Luka Bakar RSUP Dr. Sardjito, Jumat (27/12/2024).

Meski demikian, orangtua NH masih belum berkenan diwawancara media.

Orangtua NH, yang datang dengan beberapa anggota keluarga lain, menunggu perawatan NH di area keluarga di unit tersebut.

Kedua orangtuanya terbang langsung ke Yogyakarta dari Ketapang, Kalimantan Barat setelah mendengar kabar NH disiram air keras.

Penyiraman air keras itu dilakukan oleh Satim, seorang yang diutus Billy, mantan pacar NH untuk menyiram NH dengan air keras.

Satim meminta bayaran Rp7 juta. Namun, Satim dan Billy tidak saling mengenal.

Billy sempat mengunggah lowongan bagi siapa saja yang bisa bekerja apa saja.

Lowongan itu ditanggapi oleh Satim. Keduanya tidak pernah bertemu.

Transaksi keuangan maupun air keras dari Billy ke Satim tidak dilakukan secara terbuka.

Baca juga: Tersangka Penyiraman Air Keras Mahasiswi di Jogja Dijerat Pasal Berlapis

Billy kerap kali meminta Satim untuk mengambil uang di tempat yang dijanjikan.

Selain itu, Billy mengaku sebagai perempuan korban perselingkuhan dimana NH merupakan perempuan perebut tersebut.

Satim pun melakukan aksinya di malam Natal, Selasa (24/12/2024) tepat setelah NH mandi sebelum menuju gereja.

NH berusia 21 tahun, kini berkuliah di STPMD ‘APMD’ Yogyakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved