Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras

Kisah Cinta Mahasiswi di Yogyakarta Berakhir Duka, Selesai Mandi Disiram Air Keras

Nasib malang menimpa seorang mahasiswi di Yogyakarta bernama Natasya. Dia kini terbaring di rumah sakit setelah menjadi korban penyiraman air keras

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Dua tersangka penyiraman air keras di Yogyakarta diamankan Polisi, Kamis (26/12/2024) 

Nasib malang menimpa seorang mahasiswi di Yogyakarta bernama Natasya. Dia kini terbaring di rumah sakit setelah menjadi korban penyiraman air keras pada malam Natal, Rabu (25/12/2024). Polisi menangkap pelaku penyiraman dan kini memprosesnya sesuai ketentuan hukum, apa motif pelaku melakukan aksi itu kepada korban?

BERDASARKAN Keterangan polisi, Natasya mengalami luka parah dari wajah hingga ke badan. 

"Korbannya di Sardjito sekarang, kasihan parah. Luka ya wajah, badan, tangan, kaki," jelasnya," Kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio, melalui sambungan telepon, Kamis (26/12/2024)

Probo mengatakan Natsya disiram air keras oleh pelaku saat ia berada di indekosnya. 

Saat ini dua orang pelaku telah ditangkap oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta. "Pelaku semua laki-laki," katanya.

Keterangan Medis

RSUP dr Sardjito Yogyakarta
RSUP dr Sardjito Yogyakarta (Dok.Tribun Jogja.com)

 

Dokter di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta memberikan penanganan medis kepada korban penyiraman air keras oleh kekasihnya, Rabu (25/12/2024).

Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan menyampaikan kondisi pasien bernama Natasya korban penyiraman air keras saat ini sudah bisa diajak nerkomunikasi.

Pihaknya menyampaikan tim medis telah memberikan penanganan khusus terhadap Natasya.

"Kami melakukan perawatan khusus. Saat ini pasien mampu berkomunikasi," ungkap Banu, Kamis (26/12/2024).

Banu enggan menyampaikan lebih detail kondisi korban seusai mendapat perawatan medis.

"Info lebih lanjut menyusul ya, karena saya belum ketemu keluarga," pungkasnya. 

Motif Pelaku 

Motif tersangka penyimaran air keras terhadap mahasiswi di Yogyakarta karena sakit hati diputuskan kekasih.

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian mengamankan dua tersangka yakni B sebagai mantan pacar korban dan tersangka S selaku eksekutor.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved