Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras
Kampus Bersuara, Oknum Mahasiswa yang Jadi Otak Penyiraman Air Keras di Yogyakarta Bakal Ditindak
UAJY membenarkan, seorang mahasiswanya terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap seorang mahasiswi, asal Kalimantan Barat, Natasya
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) membenarkan, seorang mahasiswanya terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap seorang mahasiswi, asal Kalimantan Barat, Natasya di sebuah indekos di kota Yogyakarta.
Pihak kampus mengecam keras tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum mahasiswa program studi S2 Ilmu Hukum tersebut.
"UAJY menyatakan benar bahwa terdapat mahasiswa Fakultas Hukum program magister yang melakukan penganiayaan. UAJY mengecam dengan keras tindakan yang melanggar hukum dari oknum mahasiswa UAJY," kata Kepala Humas UAJY, Ike Devi Sulistyaningtyas, kepada Tribun Jogja, dikutip Jumat (27/12/2024).
Menurut Ike, kepastian ada mahasiswa UAJY terlibat dalam aksi penganiyaan tersebut berdasarkan informasi dari Wakil Rektor 3 dan Wakil Dekan 1, Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Pihak kampus, kata dia akan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap oknum mahasiswa yang bersangkutan, setelah Kepolisian menyampaikan keputusannya.
"Setelah keputusan dari Kepolisian disampaikan, maka UAJY akan menindak berdasarkan kode etik kemahasiswaan," jelasnya.
Kronologi Penyiraman Air Keras
Sebagaimana diketahui, korban penyiraman air keras bernama Natasya. Ia merupakan mahasiswi asal Kalimantan Barat (Kalbar) yang tinggal di indekos Yogyakarta.
Korban disiram menggunakan air keras oleh pelaku saat dirinya baru saja selesai mandi pada malam Natal.
Pihak Kepolisian telah bergerak cepat dan menangkap dua orang terduga pelaku. Masing-masing berinisial B dan S. Yang mana, hasil penyidikan Kepolisian, terungkap bahwa motif penganiyaan ini dilatarbelakangi sakit hati setelah diputus dari hubungan asmara.
Baca juga: 5 Fakta Penyiraman Air Keras ke Mahasiswi di Yogyakarta, Pelaku Sakit Hati Diputus Cinta
Pelaku B merupakan mantan kekasih korban. Ia juga menjadi otak dari perbuatan keji tersebut. Sedangkan S adalah orang yang dibayar oleh tersangka B untuk melakukan aksi penyiraman air keras terhadap korban.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio menyampaikan, korban dan pelaku berinisial B merupakan sepasang kekasih. Keduanya menjalin asmara sejak 2021 silam.
Namun pada Agustus 2024 mereka pisah alasan masing-masing akhirnya putus.
"Yang laki-laki (pelaku berinisial B) gak terima," katanya.
Tersangka B ini merupakan mahasiswa program studi S2 ilmu hukum dari kampus di Yogyakarta.
Penyiraman air keras
Mahasiswi di Yogyakarta disiram air keras
Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY)
Tersangka Penyiraman Air Keras di Jogja Sempat Pergi ke Dukun Supaya Kekasihnya Balikan |
![]() |
---|
Mahasiswi Jogja yang Disiram Air Keras Sudah Jalani Dua Kali Operasi, Ini Kata RSUP Dr Sardjito |
![]() |
---|
UPDATE Kondisi Mahasiswi Jogja yang Disiram Air Keras Mantannya, Mulai Pulih tapi Luka Cukup Dalam |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Mahasiswi Jogja yang Disiram Air Keras: Luka 10 Persen, tapi Cukup Berat |
![]() |
---|
Mahasiswi di Kota Yogyakarta Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Ini Respon UPT PPA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.