Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras

5 Fakta Penyiraman Air Keras ke Mahasiswi di Yogyakarta, Pelaku Sakit Hati Diputus Cinta

Motif Billy melakukan penyiraman itu karena ia sakit hati diputus oleh N. Keduanya putus di bulan Agustus 2024 setelah menjalin kasih sejak tahun 2021

|
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang mahasiswi STMPD ‘APMD’ Yogyakarta berinisial N menjadi korban penyiraman air keras oleh seorang laki-laki bernama Billy di malam Natal, Selasa (24/12/2024).

Motif Billy melakukan penyiraman itu karena ia sakit hati diputus oleh N.

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian mengamankan dua tersangka, salah satunya Billy dan tersangka S atau Satim yang menjadi eksekutor.

Berikut tujuh fakta kasus penyiraman air keras yang dilakukan Billy ke mahasiswi di Yogyakarta:

1. N pernah pacaran dengan Billy di tahun 2021

Billy dan N sempat menjadi pasangan kekasih di tahun 2021. Namun, pada tahun 2024, mereka pisah, tapi perpisahan itu tetap tidak bisa diterima Billy.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio mengatakan, semenjak putus, Billy berusaha kembali dengan N, tapi N tidak mau.

"Namun (korban) gak mau. Akhirnya ada ancaman pelaku intinya kalau gak bersatu kalau sakit ya sama-sama merasakan. Kalau hancur ya, hancur semua," jelas Probo.

2. Billy mencari eksekutor, dibayar Rp7 juta

Selanjutnya pada pertengahan Desember 2024, Billy merencanakan kejahatannya dengan mengunggah informasi di Facebook, bahwa ia membutuhkan tenaga kerja yang mau melakukan apa saja.

Satim kemudian menanggapi unggahan itu dan melanjutkan percakapan dengan Billy melalui WhatsApp.

"Si B dia membuat cerita bahwa seolah-seolah dia ini seorang perempuan Sen Lung membuat cerita dia dikhianati suaminya dan seorang perempuan perebut laki orang (pelakor). Pelakornya ini adalah korban," jelasnya.

Kemudian, eksekutor ini minta uang Rp7 juta disanggupi oleh tersangka B. Namun uang itu akan digenapi setelah eksekusi dilaksanakan. 

"Jadi si B berusaha menutupi jati dirinya. Uang yang diberikan juga COD dibungkus plastik kemudian diambil eksekutor," ungkap Probo.

Satim dibayar enam kali, dengan nominal Rp1,6 juta sekaligus untuk beli jaket pelaku.
 
Billy membayar uang itu dengan dibungkus plastik dan diletakkan di tempat yang disepakati agar identitasnya tidak terbongkar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved