Antusiasme Generasi Muda jadi Pengawas TPS di DIY Tinggi
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY menyebut antusiasme generasi muda terlibat menjadi pengawas pemilu di DIY tinggi.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY menyebut antusiasme generasi muda terlibat menjadi pengawas pemilu di DIY tinggi.
Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu DIY, Agung Nugroho mengatakan pengawas TPS di DIY justru didominasi generasi muda. Apalagi memang secara persyaratan memungkinkan generasi muda untuk ikut terlibat.
“Karena memang persyaratannya minimal 21 tahun, atau kalau memang tidak ada bisa diturunkan usianya menjadi 17 tahun. Banyak anak muda yang ikut mendaftar, khususnya pengawas TPS. Dan kami juga sebenarnya mengutamakan generasi muda, karena ada alat kerja yang membutuhkan kemampuan menggunakan aplikasi. Itu kan kemampuan yang dimiliki generasi muda,” katanya.
Pihaknya pun memberikan banyak pelatihan, yang berkaitan dengan ketugasan pengawas, baik itu pengawas di tingkat kapanewon, kalurahan, maupun TPS.
Berbagai penguatan kapasitas, meliputi tugas wewenang, pengawasan pelanggaran, penyelesaian sengketa, dan lain-lain diberikan secara menyeluruh. Tujuannya agar para petugas pengawas bisa menjalankan tugasnya secara optimal.
Menurut dia, petugas pengawas sudah melaksanakan tugasnya dengan baik saat Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya pemungutan suara ulang dan tidak adanya sengketa hasil terutama pada Pilkada 2024.
“Kalau kami lihat dari kinerja teman-teman ketika melakukan tugas kemarin cukup baik. Dari laporan hasil pengawasan kemarin cukup menggambarkan proses yang terjadi ketika pemungutan dan penghitungan suara. Kami sudah membekali dengan bimtek, alat kerja, sehingga pasca pemilihan hasilnya cukup baik,” terangnya.
Baca juga: Pengawasan Terfokus Jadi Kunci Sukses Pengawasan Bawaslu DIY Selama Pemilu dan Pilkada 2024 di DIY
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina mengungkapkan dalam menjalankan tugasnya, pengawas perlu berpedoman pada indeks kerawanan pemilu maupun TPS rawan.
Ada 28 indikator yang menentukan kerawanan sebuah TPS. Salah satunya adalah riwayat pemilu di suatu TPS.
“Miisalnya apakah pernah terjadi PSU, punya riwayat terjadi money politic, riwayat intimidasi pemilih, kemudian kedekatan dengan rumah paslon atau tim sukses. Ada 28 indikator dan ini yang jadi prioritas dalam melakukan pengawasan. Kami juga menyusun strategi-strategi pencegahan, bekerja sama dengan stakeholder terkait,” ungkapnya.
Ia melanjutkan Bawaslu DIY memiliki beberapa divisi yang akan memastikan setiap tugas dijalankan dengan baik. Pihaknya pun bakal melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan tugas dan kewenangan pengawas dijalankan dengan baik.
“Dan kalau kami melihat, Bawaslu sudah tampil secara maksimal, baik secara strukturalnya maupun sampai ke jajaran ad hoc, semua bekerja dengan baik. Kami juga memberikan trust kepada para peserta, bahwa dalam mengawal proses ini berjalan fair, dan saat ini tidak ada sengketa hasil yang diajukan ke MK,” lanjutnya.
Bawaslu DIY pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kapabilitas pengawas agar dapat mewujudkan pemilihan yang berkualitas dan berintegritas. (maw)
| Manfaatkan Fase Post Elektoral, Bawaslu DIY Gelar Peningkatan Skill Penyelesaian Sengketa Pemilu |
|
|---|
| Konsolidasi, Bawaslu DIY Mitigasi Tata Kelola Pengawasan Pemilu |
|
|---|
| Bawaslu DIY Bahas Putusan MK 135 Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal |
|
|---|
| Bawaslu Bantul-UMY Bergandengan di Urusan Pembelajaran Kepemiluan |
|
|---|
| Hasil PSU dan Rekapitulasi Ulang Pilkada 2024 di 7 Daerah Kembali Digugat ke MK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Antusiasme-Generasi-Muda-jadi-Pengawas-TPS-di-DIY-Tinggi.jpg)