Pengawasan Terfokus Jadi Kunci Sukses Pengawasan Bawaslu DIY Selama Pemilu dan Pilkada 2024 di DIY
Prestasi tersebut tentu tidak lepas dari peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY dan semua pihak yang berpartisipasi aktif
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disebut-sebut sebagai provinsi dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 terbaik secara nasional.
Prestasi tersebut tentu tidak lepas dari peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY dan semua pihak yang berpartisipasi aktif dalam mencegah pelanggaran.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, mengatakan dalam melakukan pengawasan, pengawas pemilu mendasarkan pada peta kerawanan.
Para pengawas pemilu harus membuat rencana pengawasan dan fokus pengawasan, sebelum melakukan pengawasan di lapangan.
Karena jumlah pengawas pemilu yang terbatas, maka pihaknya harus menentukan prioritas pengawasan.
Yang menjadi prioritas merupakan titik dengan potensi pelanggaran terbesar.
“Karena pasukannya sedikit, maka pengawasan itu harus terfokus ke lokasi yang potensi kerawanannya paling tinggi. Ketepatan pengawas dalam mengawasi titik yang tepat pada waktu yang tepat adalah syarat penting, terkait keberhasilan kita untuk menutup kesempatan terjadinya pelanggaran,” katanya.
Ada dua alat yang digunakan oleh Bawaslu DIY dalam melakukan pengawasan, yaitu indeks kerawanan pemilu dan peta kerawanan TPS.
Dua alat tersebut memiliki manfaat besar bagi pengawas dalam menyusun rencana pengawasan.
Baca juga: Bawaslu DIY Sebut Pelaksanaan Pilkada 2024 di DIY Lancar Karena Pemahaman Regulasi yang Baik
Sehingga pihaknya selalu mendorong pengawas di level kabupaten hingga kapanewon untuk merancang pengawasan sebaik mungkin.
“Karena rencana pengawasan itu punya manfaat besar untuk menemukan potensi pelanggaran, sehingga bisa dicegah, kemudian menutup kesempatan terjadinya pelanggaran. Jangan sampai pengawas itu mengawasi di lokasi yang salah, tidak rawan. Daerah potensi rawan jadi sasaran utama, namun harus waspada daerah lain juga. Karena pemilu itu dinamis, sehingga harus update situasi politik lokal atau konstelasi yang mungkin berubah,” sambungnya.
Menurut dia, pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2024 di DIY relatif landai dan tidak banyak ditemukan pelanggaran.
Namun pada Pilkada 2024 memang relatif ada dinamika pelanggaran yang terjadi.
Hal itu karena jarak antara calon dan pemilih masih sangat dekat, entah karena kewilayahan atau kekerabatan.
Bawaslu Bantul-UMY Bergandengan di Urusan Pembelajaran Kepemiluan |
![]() |
---|
Tiga Terpidana Kasus Politik Uang di Sleman Ajukan Grasi ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Bawaslu Kulon Progo Klaim Berhasil Hemat Dana Hibah hingga Rp3,3 Miliar untuk Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 7,5 Miliar ke Pemkab Kulon Progo |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Magelang Juara 3 Sosialisasi Terinovatif di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.