Berita Kriminal

Pengakuan Tukang Pijat Keliling Cabul di Sleman Setelah Ditangkap Polisi Ngaku Ada Bisikan 

 AAS ditangkap polisi karena berbuat cabul terhadap anak di bawah umur di Kalasan, Kabupaten Sleman.  endapat bisikan supaya tubuhnya awet muda. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menunjukkan pelaku berikut barang bukti kejahatan di Mapolresta Sleman 

Awalnya, pelaku mengaku pernah merantau ke Jakarta dan menjadi korban. 

Kini, sekembalinya dari Jakarta, Ia justru menjadi pelaku. 

Menurut Adrian, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan seksual tersebut kepada 8 orang, yang mana dua di antaranya korban anak-anak di bawah umur. 

"Menurut pengakuan, sudah 8 kali melakukan hal yang sama. Namun sampai saat ini, korban lain belum melaporkan ke pihak kepolisian," kata dia. 

Adrian mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban kekerasan seksual pelaku agar segera melapor. 

Ia menjamin identitas atau data diri korban dirahasiakan. Hal ini agar korban bisa mendapat pendampingan untuk proses pemulihan.

Pendampingan

Kepala DP3AP2KB Sleman, Wildan Solichin mengatakan, pola perilaku menyimpang yang dilakukan pelaku, biasanya dari pelaku yang awalnya pernah menjadi korban. 

Sebab itu pendampingan terhadap korban sangat penting. Karena jika korban perilaku menyimpang tidak didampingi maka korban berpotensi bisa menjadi pelaku di kemudian hari. 

Dalam kasus di Kalasan ini, pihaknya mengaku sudah melakukan pendampingan terhadap korban anak. 

Menurut dia, pendampingan dilakukan melalui UPTD PPA dan sudah dilakukan sejak 3 Desember lalu dengan mendampingi korban memeriksakan kesehatan di Poli Jiwa dan Psikologi RSUD Sleman. Namun hari itu memang belum ketemu dokter dan dijadwalkan ulang pemeriksaan di tanggal 4 Desember. 

"Kami sudah melakukan pendampingan pemeriksaan visum et Repertum Psikiatrikum. Kemudian pemeriksaan lanjutan psikologi di UPTD PPA," katanya. 

"Karena anak korban pelecehan seksual ataupun pencabulan ini memang harus didampingi. Kalau enggak apalagi modus penyimpangan seksual jika tidak segera didampingi dia bisa berpotensi, lama-lama dia akan berubah semula korban kemudian menjadi pelaku. 

"Semula merasa enggak nyaman tapi kalau itu berulang bisa jadi itu menjadi nyaman. Nah ini jangan sampai terjadi, sehingga kita melakukan pendampingan," imbuh dia.(rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved