Berita Kriminal Hari Ini
Tukang Pijat Keliling di Kalasan Cabuli 8 Orang
Polresta Sleman menangkap seorang lansia warga Kalasan karena melakukan perbuatan cabul terhadap seorang remaja di bawah umur.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Menurut Adrian, aktifitas sehari-hari pelaku adalah tukang pijat keliling.
Pelaku biasa menerima panggilan dari orang-orang untuk memijat.
Namun, kegiatan pemijatan tersebut sering disalahgunakan pelaku dengan memijat di bagian sensitif terhadap penyewa jasanya.
Jika calon korban tidak keberatan, maka diteruskan hingga oral seks.
Namun jika pemijatan di bagian sensitif tidak nyaman, maka pelaku hanya memijat saja.
Perbuatan seks menyimpang tersebut dilakukan pelaku sejak tahun 2005, tepatnya ketika sang istri meninggal dunia.
Awalnya, pelaku mengaku pernah merantau ke Jakarta dan menjadi korban.
Kini, sekembalinya dari Jakarta, Ia justru menjadi pelaku.
Menurut Adrian, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan seksual tersebut kepada 8 orang, yang mana dua di antaranya korban anak-anak di bawah umur.
"Menurut pengakuan, sudah 8 kali melakukan hal yang sama. Namun sampai saat ini, korban lain belum melaporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Adrian mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban kekerasan seksual pelaku agar segera melapor.
Ia menjamin identitas atau data diri korban dirahasiakan.
Hal ini agar korban bisa mendapat pendampingan untuk proses pemulihan.
Di hadapan petugas dan awak media, tersangka AAS mengaku melakukan perbuatan cabul di Kalasan secara spontan karena melihat ada anak di Masjid.
Tidak ada motivasi lain.
Modusnya bujuk rayu supaya korban mau dipijat, agar kemaluan korban besar dan panjang.
Perbuatan cabul tersebut sudah dilakukan terhadap sejumlah korban karena mendapatkan bisikan supaya awet muda.
"Saya seperti ada yang bisikan (agar) awet muda. Gak tau bisikan dari siapa, ada bisikan, begitu. Iya, menyesal, saya kapok," katanya.( Tribunjogja.com )
Tertipu Modus Pinjaman Dana Rp25 Miliar, Orang Ini Kehilangan Uang Rp2 M, Dikunci di Kamar Homestay |
![]() |
---|
Dalih 'Dapat Bisikan Awet Muda' Dibalik Aksi Cabul Tukang Pijat di Kalasan |
![]() |
---|
Residivis Pengedar Pil Yarindo dan Sabu Dibekuk di Magelang, Ribuan Butir Pil Koplo Diamankan |
![]() |
---|
Polisi Sita Ratusan Botol Ciu di Rumah Kontrakan di Ngaglik |
![]() |
---|
Ditkrimsus Polda DIY Menyita Ribuan Miras di Gerai Prawirotaman dan Monjali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.