Berita Kriminal Hari Ini

Polisi Sita Ratusan Botol Ciu di Rumah Kontrakan di Ngaglik

Ratusan miras oplosan itu disita dari sebuah rumah kontrakan di wilayah Sinduharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Istimewa
Kapolsek Ngaglik AKP Yulianto saat mengamankan ratusan botol miras jenis ciu dari sebuah rumah kontrakan di Sinduharjo, Ngaglik. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Razia terhadap peredaran minuman keras (Miras) ilegal di Sleman terus berjalan.

Terbaru, jajaran Polsek Ngaglik, berhasil mengamankan 292 botol miras jenis ciu dalam operasi cipta kondisi.

Ratusan miras oplosan itu disita dari sebuah rumah kontrakan di wilayah Sinduharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman. 

Kapolsek Ngaglik AKP Yulianto mengatakan, temuan barang bukti ratusan botol ciu tersebut bermula ketika jajarannya menangkap dua orang remaja sedang membawa sebotol minuman oplosan, pada Senin (11/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Petugas lalu melakukan pengembangan dan menggeledah rumah kontrakan di Sinduharjo, disaksikan Ketua RT/RW setempat.

Hasilnya ditemukan ratusan botol miras oplosan. 

"Totalnya ada 292 botol dan semuanya ciu," kata Yulianto, Selasa (12/11/2024). 

Pemilik barang haram tersebut berinisial HO, warga Purwobinangun, Pakem.

Menurut Yulianto, modus operandi pelaku adalah dengan membeli ciu dalam jumlah banyak menggunakan botol besar.

Ciu tersebut kemudian dipindahkan ke dalam kemasan botol botol kecil untuk dijual paket hemat.

Harganya Rp 40 ribu per botol.

Pelaku sudah berjualan satu tahun dengan sistem datang langsung ke rumah kontrakan. 

Adapun sasaran penjualan adalah masyarakat, termasuk anak-anak muda. 

Bahkan, ada dua pembeli yang usianya masih remaja yaitu 19 dan 20 tahun.

Hal tersebut, tentu melanggar Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 5 tahun 2024 tentang Optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, yang mana dilarang menjual minuman keras kepada konsumen di bawah usia 21 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved