Berita Kriminal Hari Ini
Polisi Sita Ratusan Botol Ciu di Rumah Kontrakan di Ngaglik
Ratusan miras oplosan itu disita dari sebuah rumah kontrakan di wilayah Sinduharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Razia terhadap peredaran minuman keras (Miras) ilegal di Sleman terus berjalan.
Terbaru, jajaran Polsek Ngaglik, berhasil mengamankan 292 botol miras jenis ciu dalam operasi cipta kondisi.
Ratusan miras oplosan itu disita dari sebuah rumah kontrakan di wilayah Sinduharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Kapolsek Ngaglik AKP Yulianto mengatakan, temuan barang bukti ratusan botol ciu tersebut bermula ketika jajarannya menangkap dua orang remaja sedang membawa sebotol minuman oplosan, pada Senin (11/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB.
Petugas lalu melakukan pengembangan dan menggeledah rumah kontrakan di Sinduharjo, disaksikan Ketua RT/RW setempat.
Hasilnya ditemukan ratusan botol miras oplosan.
"Totalnya ada 292 botol dan semuanya ciu," kata Yulianto, Selasa (12/11/2024).
Pemilik barang haram tersebut berinisial HO, warga Purwobinangun, Pakem.
Menurut Yulianto, modus operandi pelaku adalah dengan membeli ciu dalam jumlah banyak menggunakan botol besar.
Ciu tersebut kemudian dipindahkan ke dalam kemasan botol botol kecil untuk dijual paket hemat.
Harganya Rp 40 ribu per botol.
Pelaku sudah berjualan satu tahun dengan sistem datang langsung ke rumah kontrakan.
Adapun sasaran penjualan adalah masyarakat, termasuk anak-anak muda.
Bahkan, ada dua pembeli yang usianya masih remaja yaitu 19 dan 20 tahun.
Hal tersebut, tentu melanggar Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 5 tahun 2024 tentang Optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, yang mana dilarang menjual minuman keras kepada konsumen di bawah usia 21 tahun.
Takut Ancaman Video Disebar, Remaja Gunungkidul Pilih Diam, Hingga Kehamilan 4 Bulannya Terbongkar |
![]() |
---|
Tertipu Modus Pinjaman Dana Rp25 Miliar, Orang Ini Kehilangan Uang Rp2 M, Dikunci di Kamar Homestay |
![]() |
---|
Dalih 'Dapat Bisikan Awet Muda' Dibalik Aksi Cabul Tukang Pijat di Kalasan |
![]() |
---|
Tukang Pijat Keliling di Kalasan Cabuli 8 Orang |
![]() |
---|
Residivis Pengedar Pil Yarindo dan Sabu Dibekuk di Magelang, Ribuan Butir Pil Koplo Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.