Sebanyak 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa di Indonesia Terlibat Judi Online, Ini Antisipasi Kampus
Sekitar 960.000 pelajar dan mahasiswa di Indonesia terlibat dalam perjudian online, dengan sebagian besar adalah mahasiswa.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Dengan pendekatan edukasi yang berbasis pada literasi keuangan, pengawasan internet, serta layanan konseling psikologis dan agama, diharapkan mahasiswa dapat terhindar dari jebakan judi online dan fokus pada pengembangan diri.
Upaya-upaya ini tidak hanya mendukung mahasiswa dalam menghadapi tantangan, tetapi juga membantu mereka untuk menjadi generasi yang tangguh, berkarakter, dan siap menghadapi dunia profesional. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Penghapusan Mural One Piece, Pakar Komunikasi UMY: Pemerintah Gagal Membaca Kultur Pop Generasi Z |
![]() |
---|
JPW Surati Kapolri, Minta Tim Supervisi Kasus Penangkapan Pemain Judol di Banguntapan Bantul |
![]() |
---|
Amalan Ibadah dengan Uang Judi Online, Diterima atau Ditolak? |
![]() |
---|
Lima Pejudi Online Ditangkap, JPW Pertanyakan Logika Hukum Polda DIY: Apa karena Bandar Dirugikan? |
![]() |
---|
Soal Pengungkapan Sarang Judol di Banguntapan, Dirkrimsus Polda DIY: Tidak Ada Titipan Bandar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.