Sebanyak 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa di Indonesia Terlibat Judi Online, Ini Antisipasi Kampus

Sekitar 960.000 pelajar dan mahasiswa di Indonesia terlibat dalam perjudian online, dengan sebagian besar adalah mahasiswa.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/R Hanif Suryo
Ilustrasi- Tampilan layar judi online slot 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Maraknya kecanduan judi online di kalangan mahasiswa menjadi isu serius yang perlu perhatian dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro mencatat bahwa sekitar 960.000 pelajar dan mahasiswa di Indonesia terlibat dalam perjudian online, dengan sebagian besar adalah mahasiswa.

Melihat angka ini, kampus harus berperan aktif dalam mencegah penyebaran masalah ini di kalangan mahasiswa.

Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan oleh kampus-kampus di Indonesia, termasuk di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

UAD memiliki berbagai langkah preventif yang telah terbukti efektif untuk menangkal mahasiswa terjerat judi online.

Salah satunya adalah dengan memberikan sosialisasi bahaya judi online kepada mahasiswa baru melalui program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

Dalam program ini, mahasiswa diberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif judi online, serta pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak.

"Sejak mahasiswa baru diterima di kampus, kami sudah memberikan panduan terkait bahaya judi online. Kami juga memberikan edukasi tentang literasi keuangan agar mereka tidak terjebak dalam praktik-praktik keuangan yang merugikan seperti pinjaman online dan judi online," ujar Dr. Gatot Sugiharto, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD.

UAD juga secara konsisten mengadakan seminar dan workshop tentang literasi keuangan setiap tahunnya, yang mengaitkan topik tersebut dengan literasi digital dan siber.

Ini merupakan bagian dari upaya kampus untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai risiko judi online yang sering dipromosikan di dunia maya.

Khusus bagi mahasiswa yang sudah terjebak dalam kecanduan judi online, UAD menyediakan layanan e-counseling.

Melalui layanan ini, mahasiswa dapat berkonsultasi dengan konselor sebaya yang telah dilatih untuk membantu mereka mengatasi masalah pribadi, termasuk kecanduan judi online.

Jika masalahnya lebih kompleks, konselor sebaya akan mengarahkan mahasiswa untuk mendapatkan bantuan dari tenaga ahli atau profesional di bidangnya.

"Setiap mahasiswa yang merasa terjebak dalam masalah, termasuk judi online, dapat mengakses layanan e-counseling kami. Kami juga memiliki jaringan konselor profesional yang siap membantu, termasuk psikolog dan psikiater jika diperlukan," tambah Dr. Gatot.

Selain itu, jika masalah yang dihadapi mahasiswa berhubungan dengan hukum, UAD memiliki Pusat Konsultasi Bantuan Hukum yang siap memberikan bantuan bagi mahasiswa yang membutuhkan.

Pendampingan psikologis dan agama juga menjadi pendekatan penting yang dilakukan oleh kampus untuk membantu mahasiswa keluar dari kecanduan judi online.

 Prof. Dr. Ir. Sukamta, Wakil Rektor Bidang Akademik di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menjelaskan bahwa masalah kecanduan judi online berakar pada mentalitas ingin cepat kaya dan tidak mau berusaha dengan cara yang sah.

“Generasi Z cenderung menginginkan segalanya serba instan. Mentalitas ini bisa dimitigasi dengan pendekatan berbasis keyakinan agama dan penguatan karakter. Kami percaya jika mahasiswa memiliki keyakinan dan rasa tanggung jawab terhadap perbuatannya, mereka akan lebih berhati-hati dalam bertindak,” ujar Prof. Sukamta.

Pendekatan ini dilakukan dengan memberikan edukasi yang lembut, mengajak mahasiswa berdiskusi, dan memberikan kenyamanan agar mereka dapat menerima konsep-konsep yang disampaikan.

Hal ini bertujuan agar mahasiswa bisa lebih tangguh menghadapi masalah tanpa terjerat dalam perjudian.

Baca juga: Ajak Anak Muda Perangi Judi Online Lewat Program Pengembaraan Kebangsaan

Meningkatkan Pengawasan Akses Internet

Selain program edukasi dan layanan konseling, kampus juga memberikan perhatian serius terhadap pengawasan akses internet.

Di UAD, akses ke situs judi online dibatasi ketat. Kampus bekerja sama dengan berbagai unit seperti Biro Sarana dan Biro Sistem Informasi untuk mengawasi dan menindaklanjuti setiap konten promosi judi online yang mungkin muncul di platform seperti YouTube atau situs lainnya.

"Tim kami selalu memantau dan langsung menindaklanjuti setiap konten yang berpotensi mengarah pada judi online. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dari pengaruh negatif dunia maya," ungkap Dr. Gatot.

UMY juga menyediakan layanan konsultasi bagi mahasiswa yang terlibat dalam judi online.

Melalui Lembaga Pengembangan Karakter dan Kesejahteraan Mahasiswa (LPKA), UMY memberikan konseling psikologis dengan ruang pribadi yang dijamin kerahasiaannya.

Layanan ini telah dimanfaatkan oleh lebih dari seribu mahasiswa setiap tahunnya, yang menunjukkan bahwa masalah kecanduan judi online semakin banyak dilaporkan.

Layanan konsultasi ini diadakan hingga malam hari, memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang mungkin merasa malu untuk berkonsultasi di siang hari.

LPKA juga mencatat bahwa lebih dari 90 persen mahasiswa yang mendapatkan pendampingan merasa terbantu dan lebih siap menghadapi masalah mereka.

Kampus-kampus di Indonesia, seperti UAD dan UMY, telah mengambil langkah-langkah preventif dan kuratif untuk mengatasi masalah judi online yang semakin marak di kalangan mahasiswa.

Dengan pendekatan edukasi yang berbasis pada literasi keuangan, pengawasan internet, serta layanan konseling psikologis dan agama, diharapkan mahasiswa dapat terhindar dari jebakan judi online dan fokus pada pengembangan diri.

Upaya-upaya ini tidak hanya mendukung mahasiswa dalam menghadapi tantangan, tetapi juga membantu mereka untuk menjadi generasi yang tangguh, berkarakter, dan siap menghadapi dunia profesional. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved