Pemda DIY Verifikasi Ribuan Penerima Bansos yang Diduga Main Judi Online

Pemda DIY bakal memverifikasi data untuk memastikan program bansos tetap berpihak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Sekda DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti. 

Ringkasan Berita:
  • Pemda DIY bakal memverifikasi data untuk memastikan program bansos tetap berpihak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
  • Ribuan penerima bantuan sosial (bansos) di Yogyakarta diduga menggunakan bantuan untuk bermain judi online.
  • Apabila hasil verifikasi membuktikan adanya penyalahgunaan, penerima yang bersangkutan akan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Di tengah upaya pemerintah membantu warga miskin bangkit dari tekanan ekonomi, muncul ironi ribuan penerima bantuan sosial di Yogyakarta diduga bermain judi online

Pemerintah daerah kini bergegas memverifikasi data untuk memastikan program bansos tetap berpihak pada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana memberikan sanksi tegas berupa pencoretan dari daftar penerima bagi mereka yang terbukti menggunakan dana bantuan untuk berjudi daring.

Langkah ini ditempuh setelah hasil pemadanan data menunjukkan indikasi kuat keterlibatan ribuan penerima dalam aktivitas judi online.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa sebelum menjatuhkan sanksi, pemerintah daerah akan memastikan keakuratan informasi tersebut melalui proses verifikasi menyeluruh.

“Kita di sini ada aplikasi yang berkaitan dengan verifikasi data-data yang ada di Kominfo. Tapi kita lihat dulu, kita juga tidak tahu apakah itu judi online atau apa, kita koordinasi lebih lanjut,” ujar Made, Senin (3/11/2025).

Made menjelaskan, proses verifikasi menjadi kunci untuk menjaga ketepatan sasaran bansos.

Pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar digunakan untuk mengentaskan kemiskinan, bukan justru memperparah kondisi sosial ekonomi penerimanya.

“Iya dong, kita harus tahu apakah benar pemanfaatannya untuk mengatasi kemiskinan atau justru menjerumuskan lebih dalam lagi — bansos digunakan untuk judi,” tegasnya.

Baca juga: Kenaikan Harga Emas Hingga Biaya Kuliah Picu Inflasi di DIY

Apabila hasil verifikasi membuktikan adanya penyalahgunaan, penerima yang bersangkutan akan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.

“Lha iya (dicoret), misalnya dia masuk desil 1 atau 2, kita bicara bansos direntang seperti apa. Kalau kemudian pemanfaatan tidak sesuai harapan, mestinya ada punishment dong, tidak bisa kita biarkan saja,” lanjutnya.

Made menambahkan, keputusan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa masih banyak warga lain yang membutuhkan dukungan pemerintah.

“Yang butuh kan banyak orang, sudah kita prioritaskan tapi tidak memanfaatkan itu jadi catatan kita,” ujarnya.

Ribuan Penerima Terindikasi Judi Online

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih, menyebutkan ada sekitar 7.000 penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang terindikasi terlibat dalam judi online.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved