Sebanyak 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa di Indonesia Terlibat Judi Online, Ini Antisipasi Kampus
Sekitar 960.000 pelajar dan mahasiswa di Indonesia terlibat dalam perjudian online, dengan sebagian besar adalah mahasiswa.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Maraknya kecanduan judi online di kalangan mahasiswa menjadi isu serius yang perlu perhatian dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro mencatat bahwa sekitar 960.000 pelajar dan mahasiswa di Indonesia terlibat dalam perjudian online, dengan sebagian besar adalah mahasiswa.
Melihat angka ini, kampus harus berperan aktif dalam mencegah penyebaran masalah ini di kalangan mahasiswa.
Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan oleh kampus-kampus di Indonesia, termasuk di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
UAD memiliki berbagai langkah preventif yang telah terbukti efektif untuk menangkal mahasiswa terjerat judi online.
Salah satunya adalah dengan memberikan sosialisasi bahaya judi online kepada mahasiswa baru melalui program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Dalam program ini, mahasiswa diberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif judi online, serta pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak.
"Sejak mahasiswa baru diterima di kampus, kami sudah memberikan panduan terkait bahaya judi online. Kami juga memberikan edukasi tentang literasi keuangan agar mereka tidak terjebak dalam praktik-praktik keuangan yang merugikan seperti pinjaman online dan judi online," ujar Dr. Gatot Sugiharto, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD.
UAD juga secara konsisten mengadakan seminar dan workshop tentang literasi keuangan setiap tahunnya, yang mengaitkan topik tersebut dengan literasi digital dan siber.
Ini merupakan bagian dari upaya kampus untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai risiko judi online yang sering dipromosikan di dunia maya.
Khusus bagi mahasiswa yang sudah terjebak dalam kecanduan judi online, UAD menyediakan layanan e-counseling.
Melalui layanan ini, mahasiswa dapat berkonsultasi dengan konselor sebaya yang telah dilatih untuk membantu mereka mengatasi masalah pribadi, termasuk kecanduan judi online.
Jika masalahnya lebih kompleks, konselor sebaya akan mengarahkan mahasiswa untuk mendapatkan bantuan dari tenaga ahli atau profesional di bidangnya.
"Setiap mahasiswa yang merasa terjebak dalam masalah, termasuk judi online, dapat mengakses layanan e-counseling kami. Kami juga memiliki jaringan konselor profesional yang siap membantu, termasuk psikolog dan psikiater jika diperlukan," tambah Dr. Gatot.
Selain itu, jika masalah yang dihadapi mahasiswa berhubungan dengan hukum, UAD memiliki Pusat Konsultasi Bantuan Hukum yang siap memberikan bantuan bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Guru Besar UMY Soroti Tunjangan Fantastis DPR: Itu Beban Pajak yang Ditanggung Rakyat |
![]() |
---|
Pakar Hukum UMY: Presiden Harus Tegas Copot Menteri yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Ekonomi RI Tahun 2026 Ditargetkan 5,4 Persen, Begini Kata Ekonom UMY |
![]() |
---|
Apa Itu Payment ID yang Gagal Diujicoba Hari Ini 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
UAD Jogja Kukuhkan Empat Guru Besar, Rektor Dorong Peningkatan Karya Spektakuler |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.