Pemda DIY Alokasikan Rp11 Miliar untuk Perbaikan Jalan Srandakan-Poncosari-Pandansimo

Pemerintah Daerah DIY berkomitmen memperbaiki akses jalan ke kawasan wisata pantai selatan yang kerap dilalui wisatawan dan angkutan tambang.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Humas Pemda DIY
Perbaikan akses jalan ke kawasan wisata pantai selatan yang kerap dilalui wisatawan sepanjang 1,2 km di Jalan Srandakan - Poncosari - Pandansimo. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah DIY berkomitmen memperbaiki akses jalan ke kawasan wisata pantai selatan yang kerap dilalui wisatawan dan angkutan tambang.

Melalui Dana Keistimewaan, perbaikan sepanjang 1,2 km di Jalan Srandakan - Poncosari - Pandansimo kini tengah berlangsung untuk memastikan akses lebih nyaman dan aman.

Jalur ini penting, selain sebagai penghubung utama ke Jembatan Pandansimo dan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), juga untuk mendukung sektor pariwisata.

Kepala Bidang Bina Marga DPUP-ESDM DIY, Tri Murtoposidi, jalan ini memiliki potensi besar bagi pariwisata, terutama karena menghubungkan ke sejumlah pantai populer seperti Pantai Baru, Pantai Kuwaru, Pantai Cangkring, dan Pantai Segoro Kidul.

Selain itu, jalan ini sering dilalui truk tambang yang membawa muatan pasir dari area setempat, yang secara signifikan berkontribusi pada kerusakan jalan.

“Kondisi jalan ini sudah mendesak untuk diperbaiki. Terutama jalur sepanjang 6,5 km yang banyak di antaranya rusak berat akibat muatan truk yang berlebih,” ujar Tri.

Tri menjelaskan bahwa data 2023 menunjukkan lebih dari 2 km jalan dalam kondisi rusak parah.

Penyebab utamanya adalah truk tambang dengan muatan over dimension dan overload, diperparah dengan kondisi pasir basah yang membuat beban semakin berat.

Air dari pasir sering kali turun ke aspal dan menyebabkan kerusakan lebih cepat, karena aspal sangat rentan terhadap air.

Baca juga: Tim UGM Sebut Gua Staglamit dan Stalaktit di JJLS Gunungkidul Tetap Dipertahankan

Untuk memperbaiki kualitas jalan, proyek ini menggunakan beton atau rigid pavement, yang lebih tahan lama dibandingkan aspal biasa.

Dengan kontrak pelaksanaan selama 61 hari yang dimulai pada 1 November hingga 31 Desember 2024, perbaikan ini memakan biaya sekitar Rp 11,6 miliar dari Dana Keistimewaan.

 Jalan diperkeras dengan beton lebar 7 meter dan ketebalan 25 cm, didukung lapisan beton kurus setebal 10 cm di bagian bawah.

Tri juga menjelaskan, di sisi barat jalan dari arah Yogyakarta, DPUP-ESDM DIY membangun drainase U-Ditch untuk mengalirkan air.

Drainase dibangun di satu sisi jalan, sedangkan sisi lain sudah memiliki irigasi pertanian.

Sistem rigid pavement ini memungkinkan proses pengerjaan tetap berjalan meski musim penghujan, tanpa harus menunggu drainase rampung seperti pada pengaspalan biasa.

“Dengan jalan yang lebih baik, tingkat kemantapan jalan DIY yang saat ini baru mencapai 70,58 persen diharapkan meningkat. Hal ini juga penting untuk meningkatkan aksesibilitas dan layanan jalan bagi masyarakat,” tambah Tri.

Pemda DIY berharap perbaikan ini dapat meningkatkan akses ke kawasan wisata sekaligus mendukung angkutan tambang yang sesuai aturan muatan.

“Kami sadar kendaraan pengangkut pasir penting bagi ekonomi masyarakat, tapi kami tetap berharap aturan tonase bisa dipatuhi agar konstruksi jalan lebih awet,” imbuhnya.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 19 mengatur tonase maksimal sebesar 8 ton.

Meski penertiban truk tambang yang melebihi kapasitas kerap sulit, penggunaan rigid pavement ini diharapkan mampu melindungi kualitas jalan untuk waktu yang lebih lama. (HAN)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved