Tak Kunjung Ada Kejelasan, Warga Karangwuni Kulon Progo Sepakat Tolak Proyek JJLS
Warga membuat spanduk berisi ungkapan kekecewaan mereka yang baru, menggantikan spanduk protes yang lama dan sudah terpasang.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Warga Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kulon Progo membuat kesepakatan baru terkait proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang mengenai lahan mereka.
Mereka memutuskan menolak kelanjutan proyek tersebut.
Eko Yulianto, koordinator warga Karangwuni menjelaskan penolakan muncul karena tidak jelasnya jadwal pencairan Uang Ganti Rugi (UGR) dari proyek JJLS.
"Kami sudah menunggu selama 6 tahun, sudah audiensi berkali-kali dari tingkat kabupaten sampai provinsi, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan," ujar Eko ditemui di Karangwuni, Senin (01/09/2025).
Saat audiensi terakhir, ia mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berjanji akan memberikan jawaban di awal Agustus.
Namun hingga Agustus habis dan kini sudah awal September, jawaban tak kunjung diberikan.
Eko pun menilai minimnya respon pemerintah membuat warga Karangwuni merasa disepelekan.
Padahal, mereka harus menelan banyak kerugian karena menunggu kejelasan selama 6 tahun.
"Banyak warga kami yang menanggung utang ke bank karena telanjur dijanjikan UGR, bahkan ada warga yang harusnya menerima UGR kini sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Baca juga: Dapur Rumah Warga di Kokap Kulon Progo Terbakar Akibat Api Tungku, Kerugian Capai Rp15 Juta
Eko pun menilai kekesalan warga sudah mencapai puncaknya.
Mereka pun membuat spanduk berisi ungkapan kekecewaan mereka yang baru, menggantikan spanduk protes yang lama dan sudah terpasang.
Setidaknya ada 20 buah spanduk yang telah dicetak dan siap dipasang oleh warga.
Pemasangannya dimulai hari ini, mulai dari depan Balai Kalurahan Karangwuni ke arah timur sepanjang Jalan Daendels.
"Baru 8 spanduk yang kami pasang saat ini, yang menjadi bentuk teguran kami ke pemerintah," kata Eko.
Lurah Karangwuni, Anwar Musadad menyampaikan bahwa ada sebanyak 487 bidang tanah di wilayahnya yang terdampak proyek JJLS, dengan nilai Rp 147,6 miliar. Namun yang baru menerima UGR sebanyak 46 bidang dengan nilai tanah Rp 24,5 miliar.
Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG Kulon Progo Resmi Terbentuk Usai Terbitnya SK Bupati |
![]() |
---|
Warga Kulon Progo Mulai Ragukan Program MBG, Ada yang Setuju Pelaksanaannya Dihentikan |
![]() |
---|
Sekolah di Kulon Progo Klaim Tak Ada Permintaan dari SPPG untuk Rahasiakan Kasus Keracunan |
![]() |
---|
Boro 2 di Galur Kulon Progo Pamerkan Potensi Lokal di Ajang Biennale Jogja 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Kulon Progo Optimalkan Destinasi di Zona Utara dan Selatan Lewat Paket Wisata Lintas Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.