9.485 Anggota KPPS Gunungkidul Resmi Dilantik, Diminta Bekerja Profesional dan Berintegritas 

Sebanyak 9.485 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di Pilkada Kabupaten Gunungkidul 2024 resmi dilantik.

Tribunjogja.com/Nanda Sagita
Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sebanyak 9.485 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di Pilkada Kabupaten Gunungkidul 2024 resmi dilantik.

Kepada seluruh petugas, KPU meminta supaya bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengungkapkan, setelah resmi dilantik menjadi KPPS, seluruh petugas harus bisa bekerjasama dengan penuh integritas dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Anggota KPPS harus  bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil dan dapat menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya,”ujarnya Jumat (8/11/2024).

Baca juga: KPU DIY Siapkan Fasilitas Inklusif untuk Pemilih Disabilitas dalam Pilkada 2024

Dia meneruskan, setelah dilakukan pelantikan para anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek).

Adapun bimtek tersebut berkaitan dengan tugas KPPS sebagai penyelenggara pemungutan dan penghitungan suara di TPS. 

"Dalam bimtek tersebut,  nantinya perwakilan dari setiap TPS akan dibekali berbagai materi terkait Pilkada, meliputi tata kerja, tata cara pemungutan dan penghitungan suara, pengelolaan logistik, hingga penggunaan aplikasi SIREKAP,"ucapnya.

Untuk diketahui, pada Pilkada Gunungkidul 2024 mendatang sebayak tiga pasangan calon (Paslon) yang akan berkontestasi yakni Paslon nomor urut 1 Endah Subekti Kuntariningsih -Joko Parwoto, Paslon nomor urut 2 Sutrisna Wibawa-Sumanto, dan Paslon nomor urut 3 Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanto. (ndg)

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved