Pilkada Serentak 2024

KPU DIY Siapkan Fasilitas Inklusif untuk Pemilih Disabilitas dalam Pilkada 2024

KPU DIY telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk memastikan pemilih disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya dengan lebih mudah.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
Calon pemilih disabilitas (memakai kursi roda) saat mengikuti simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 yang digelar KPU Kulon Progo belum lama ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk memastikan pemilih disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya dengan lebih mudah.

Salah satu fokus utama KPU DIY adalah meningkatkan aksesibilitas bagi pemilih dengan gangguan penglihatan (netra) dan disabilitas lainnya.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY, Sri Surani menjelaskan bahwa untuk pemilih dengan gangguan penglihatan, KPU telah menyiapkan alat bantu coblos yang akan tersedia di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Alat bantu coblos ini disediakan untuk pemilih netra di semua TPS, agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya secara mandiri," ujar Sri Surani.

Selain itu, KPU DIY juga sedang menyiapkan video tutorial khusus yang akan dibagikan kepada seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di DIY.

Video ini bertujuan untuk memandu KPPS dalam membantu pemilih disabilitas, mulai dari yang memiliki gangguan penglihatan, pendengaran, hingga disabilitas lainnya.

"Kami bekerja sama dengan SIGAP untuk membuat video ini, agar KPPS lebih siap dalam membantu pemilih dengan berbagai jenis disabilitas," jelas Sri Surani.

Untuk memberikan keleluasaan kepada pemilih disabilitas, KPU juga mengizinkan pemilih yang datang dengan pendamping untuk tetap membawa pendamping sendiri, asalkan mereka menandatangani formulir pendampingan.

"Jika pemilih disabilitas datang tanpa pendamping, mereka akan dibantu oleh KPPS," tambahnya.

Baca juga: Pilkada Bantul 2024, MUI Kabupaten Bantul Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kerukunan

Evaluasi Fasilitasi Pemilih Disabilitas

KPU DIY juga telah melakukan evaluasi terkait fasilitasi pemilih disabilitas.

Salah satu pembelajaran yang diambil adalah pentingnya pengoptimalan data pemilih disabilitas agar terdaftar sesuai dengan jenis disabilitasnya.

“Kami akan lebih mendetailkan pengkategorian pemilih disabilitas pada Pilkada kali ini,” kata Sri Surani.

Selain itu, KPU DIY juga telah memperluas kerjasama dengan organisasi disabilitas di tingkat kabupaten/kota.

Keterlibatan organisasi disabilitas tidak hanya dalam hal pendaftaran pemilih, tetapi juga dalam menyusun tema debat publik yang inklusif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved