Penyerahan JKM kepada Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Secang
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Magelang, bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Magelang ----- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Magelang, bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang, menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) kepada orang tua almarhum Mifta Nur Ikhsan (22).
Almarhum Ikhsan adalah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 010 di Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Santunan senilai Rp 42 juta diserahkan langsung kepada kedua orang tua almarhum di rumah mereka pada Selasa (14/1/2025).
Almarhum Mifta Nur Ikhsan meninggal dunia di rumah sakit pada 7 Desember 2024, setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Krincing.
"Saya merasa kehilangan anak saya, dia anak yang aktif, baik, penurut, soleh. Saya berterima kasih, saya dibantu seperti ini,” ujar Mardiyana, ibu almarhum di Dusun Malangan, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
Santunan tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai pendidikan kedua adik almarhum yang masih sekolah.
"Ikhsan punya dua adik, yang satu SMA yang satu SD. Biasanya dia (alm. Ikhsan) yang bantu saya,” tuturnya.
Sehari-hari, Mardiyana dan suaminya, Sohiron, bekerja sebagai penjual kelapa, sementara almarhum Ikhsan bekerja di sebuah usaha perkayuan.
Saat Pilkada 2024, almarhum menjadi anggota KPPS 010 di Desa Payaman, Kecamatan Secang.
Kadiv SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, mengapresiasi langkah cepat KPU Kabupaten Magelang dalam mengkomunikasikan kasus ini dengan BP Jamsostek.
Ia merasa lega karena santunan kematian dapat cair sebelum 40 hari masa berkabung.
"Ini bagian dari tanggung jawab kami memfasilitasi teman-teman, jika ada yang meninggal dalam proses tahapan Pilkada 2024, kami bantu mengurusnya,” ujarnya.
Mey menjelaskan, anggota KPPS pada Pilkada 2024 bekerja selama satu bulan, namun mendapat perlindungan jamsostek selama dua bulan.
"Mereka mulai dilantik November awal dan bertugas sampai Desember awal. Sehingga sampai Desember akhir, bila terjadi risiko, mereka masih terlindungi program dari BP Jamsostek,” jelasnya.
54 Kontingen Seni Budaya Ramaikan Karnaval Budaya Kecamatan Tegalrejo Magelang |
![]() |
---|
Represi Aparat Dinilai Cemari Demokrasi, Pakar Hukum UNIMMA: Demonstran Hanya Cari Keadilan |
![]() |
---|
Penebang Kayu Hanyut di Sungai Progo Magelang Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Sosok Nafa Indria Urbach Anggota DPR RI Asal Magelang yang Turut Komentari Tunjangan Dewan |
![]() |
---|
Pak Kades Sartono Asal Ngablak Magelang Jual Sapi Bantuan APBN untuk Judi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.