Penyerahan JKM kepada Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Secang
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Magelang, bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Istimewa
KPU Jateng dan Magelang, bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang, menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) kepada orang tua almarhum Mifta Nur Ikhsan (22), anggota KPPS TPS 010 di Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang
Kepala Cabang BP Jamsostek Magelang, Verry Khristoforus Boekan, menambahkan bahwa santunan ini merupakan manfaat dari program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Mifta Nur Ikhsan (alm.) telah diikutsertakan dalam program JKM dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
"Santunan yang diberikan kepada ahli waris ini merupakan manfaat dari program JKM, yakni besarnya Rp 42 juta. Tentu ini tidak bisa mengganti anggota keluarga yang meninggal, tapi kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya. (tro)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
54 Kontingen Seni Budaya Ramaikan Karnaval Budaya Kecamatan Tegalrejo Magelang |
![]() |
---|
Represi Aparat Dinilai Cemari Demokrasi, Pakar Hukum UNIMMA: Demonstran Hanya Cari Keadilan |
![]() |
---|
Penebang Kayu Hanyut di Sungai Progo Magelang Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Sosok Nafa Indria Urbach Anggota DPR RI Asal Magelang yang Turut Komentari Tunjangan Dewan |
![]() |
---|
Pak Kades Sartono Asal Ngablak Magelang Jual Sapi Bantuan APBN untuk Judi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.